Kajian Islam

Hukum Memejam Mata Saat Shalat, Makruh atau Diperbolehkan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, mengatakan hukum memejamkan mata saat shalat adalah makruh. Kecuali ada alasan tertentu seperti menghindari gangguan yang dapat mengurangi kekhusyukan.

Ialah tips dari Imam Haddad yang diberikan oleh Buya Yahya, yakni dengan cara membayangkan lafadz bacaan shalat.

Cara ini dapat membantu seseorang bisa mendapat kekhusyukan saat mengerjakan ibadah shalatnya, dan mencegah pikirannya terpecah.

"Ikutilah lafadz bacaanmu, seolah-olah mata membaca Alhamdulillahi rabbil 'alamin (Al-Fatihah). Lafadz hurufnya yang dibayangkan," ungkap Buya Yahya.

"Cara ini dapat membantu pelaksana shalat untuk tidak memikirkan hal lain selain ibadah yang sedang dia kerjakan itu," pungkasnya. 

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini