SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan bersertifikat dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, tercatat tetap berada di angka yang sama seperti sebelumnya Selasa (19/11/2024).
Hari ini berdasarkan informasi yang dirilis oleh Antam, harga emas Antam tercatat yaitu Rp 1.476.000 per gram.
Meskipun harga emas dunia mengalami beberapa perubahan, harga emas Antam di Indonesia dua hari terakhir tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Melonjak Tajam, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Senin 18 November 2024
Sebelumnya, menurut pantauan SERAMBINEWS.COM pada Minggu (17/11/2024), harga emas Antam tercatat Rp 1.468.000 per gram.
Artinya, dalam dua hari terakhir, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 8.000 per gram.
Berikut SERAMBINEWS.COM akan memebrikan sebuah informasi terkini mengenai harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Selasa (19/11/2024).
Harga emas Antam untuk hari ini tercatat sebesar Rp 1.476.000 per gram, yang tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga sebelumnya, Selasa (19/11/2024).
Harga ini berlaku untuk seluruh ukuran emas batangan yang dijual oleh Antam.
Bagi calon pembeli, penting untuk diketahui bahwa harga yang tercantum adalah harga dasar (sebelum pajak).
Namun, untuk pembelian emas fisik, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen pada setiap transaksi, asalkan pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Maka pajak ini dihitung berdasarkan harga beli emas dan sudah termasuk dalam total harga yang harus dibayar pembeli.
Meskipun harga per gram untuk ukuran yang lebih besar cenderung lebih murah, pajak tetap akan dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Walaupun besaran pajak tidak terlalu besar, sangat penting untuk mempertimbangkan biaya pajak ini dalam perencanaan keuangan Anda.
Dengan memperhitungkan pajak dan memilih ukuran emas batangan yang tepat, Anda bisa mengoptimalkan keuntungan dari investasi emas dan memastikan transaksi jual beli emas yang lebih efisien.
Berikut adalah harga emas batangan PT Antam berdasarkan berat dan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen pada hari Selasa (19/11/2024):
0.5 gram: Harga dasar Rp 788.000, harga setelah pajak Rp 789.970
Untuk pembelian emas dengan berat kecil biasanya harga per gram sedikit lebih tinggi.
Pajak PPh 0,25 persen tetap dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.
1 gram: Harga dasar Rp 1.476.000, harga setelah pajak Rp 1.479.690
Emas dengan berat 1 gram sering dibeli oleh orang yang baru memulai investasi, dan harga per gramnya sedikit lebih terjangkau meskipun tetap dikenakan pajak.
2 gram: Harga dasar Rp 2.892.000, harga setelah pajak Rp 2.899.230
Pembelian emas 2 gram memberikan sedikit penghematan dibandingkan dengan pembelian 1 gram, namun pajak tetap dihitung berdasarkan harga beli yang disediakan.
3 gram: Harga dasar Rp 4.313.000, harga setelah pajak Rp 4.323.783
Emas 3 gram juga menjadi pilihan populer bagi mereka yang ingin memulai dengan jumlah yang sedikit lebih besar. Pajak tetap berlaku di setiap transaksi pembelian emas.
5 gram: Harga dasar Rp 7.155.000, harga setelah pajak Rp 7.172.888
Emas 5 gram memberikan nilai lebih dengan sedikit penurunan pada harga per gramnya dibandingkan dengan ukuran yang lebih kecil.
10 gram: Harga dasar Rp 14.255.000, harga setelah pajak Rp 14.290.638
Emas dengan ukuran 10 gram sering kali menjadi pilihan bagi mereka yang ingin mendapatkan harga lebih efisien per gram.
25 gram: Harga dasar Rp 35.512.000, harga setelah pajak Rp 35.600.780
Pembelian emas dalam ukuran 25 gram memberikan nilai lebih besar, namun pajak tetap dihitung berdasarkan harga beli.
50 gram: Harga dasar Rp 70.945.000, harga setelah pajak Rp 71,122,363
Emas dengan berat 50 gram menawarkan harga per gram yang lebih rendah, meskipun pajak PPh tetap diterapkan.
100 gram: Harga dasar Rp 141.812.000, harga setelah pajak Rp 142.166.530
Ukuran 100 gram adalah pilihan yang baik bagi mereka yang mencari jumlah emas yang lebih besar, dengan harga tersebut pembeli bisa sedikit penghematan per gram.
250 gram: Harga dasar Rp 354.265.000, harga setelah pajak Rp 355.150.663
Untuk pembelian dalam jumlah besar, seperti 250 gram, harga per gram akan lebih murah, meskipun pajak tetap dikenakan.
500 gram: Harga dasar Rp 708.320.000, harga setelah pajak Rp 710.090.800
Emas 500 gram menawarkan harga lebih efisien per gram, cocok bagi mereka yang ingin berinvestasi dalam jumlah besar.
1000 gram: Harga dasar Rp 1.416.600.000, harga setelah pajak Rp 1.420.141.500
Pembelian emas 1000 gram adalah pilihan terbaik bagi mereka yang ingin memperoleh harga per gram yang paling efisien, meskipun pajak tetap dihitung.
Penting untuk diingat bahwa harga yang tercantum di atas adalah harga dasar (sebelum pajak).
Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen akan dikenakan pada setiap transaksi pembelian emas batangan, yang dihitung berdasarkan harga beli emas.
Sebaiknya perhatikan pajak ini dalam perencanaan keuangan Anda untuk menghindari kesalahan perhitungan.
Harga emas yang disebutkan di sini mengacu pada harga per gram untuk emas batangan dengan berat 1 kilogram (1000 gram), yang sering dijadikan sebagai acuan utama di industri emas.
Emas batangan seberat 1 kilogram ini umumnya digunakan sebagai patokan harga, baik untuk transaksi dalam jumlah besar maupun sebagai referensi harga pasar secara keseluruhan.
Harga yang tertera berlaku di gerai resmi PT Antam, seperti di kantor Pulogadung, Jakarta, yang merupakan salah satu lokasi resmi tempat konsumen dapat membeli emas batangan Logam Mulia (LM) dari PT Antam.
Dan harga emas tersebut mencerminkan kondisi pasar terkini dan kebijakan harga yang diterapkan oleh PT Antam.
Sebagai referensi, harga emas Antam dapat berubah setiap hari mengikuti perkembangan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta faktor ekonomi lainnya.
Bagi para peminat emas, baik untuk tujuan investasi maupun sebagai perhiasan, pemantauan harga secara berkala sangat disarankan untuk mendapatkan harga terbaik.