Harga Emas

Terus Naik, Harga Emas Antam Hari Ini 20 November 2024 Naik Rp 8.00, Cek Update Harga Rinciannya

Penulis: Gina Zahrina
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan Rp 8.000 dari harga sebelumnya

SERAMBINEWS.COM - Update harga emas batangan bersertifikat dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Rabu (20/11/2024).

Pada pekan ketiga dari awal November 2024, harga emas antam terus menaik.

Pada hari ini, harga emas Antam kembali naik dari harga sebelumnya.

Menurut pengamatan SERAMBINEWS.COM, harga emas pada hari sebelumnya naik Rp 15.000, yang mana pada hari senin di awal pekan ini harga emas juga mengalami kenaikan yang signifikan.

Berikut SERAMBINEWS.COM akan memberikan informasi rincian harga emas Antam per gram yang dipatok pada hari ini pada pukul 09.30 WIB.

Harga emas batangan bersertifikat dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini mengalami kenaikan, hari ini harga emas Antam tercatat Rp 1,498,000 pada Rabu (20/11/2024).

Berdasarkan informasi terbaru yang dirilis oleh Antam hari ini, harga emas per gram untuk hari ini adalah Rp 1.498.000 mengalami kenaikan sebesar Rp 8.000 dari harga sebelumnya.

Sebelumnya, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 19.000, dari Rp 1.468.000 menjadi Rp 1.491.000 pada hari Selasa (19/11/2024).

Kenaikan harga ini terus mengikuti tren pergerakan harga emas di dunia yang terus dipengaruhi oleh sejumlah faktor global.

Seperti kebijakan moneter dari bank sentral utama dan ketidakpastian ekonomi global.

Bagi calon pembeli, penting untuk mengetahui bahwa harga emas yang tercantum merupakan harga dasar (sebelum pajak).

Namun, perlu diperhatikan bahwa harga yang tercantum merupakan harga dasar (sebelum pajak).

Untuk pembelian emas fisik, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen pada setiap transaksi, dengan ketentuan pembeli harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pajak ini dihitung berdasarkan harga beli emas dan sudah termasuk dalam total harga yang harus dibayar oleh pembeli.

Meskipun harga per gram untuk ukuran yang lebih besar cenderung lebih murah, pajak tetap akan dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meskipun besaran pajak tidak terlalu besar, penting untuk mempertimbangkan biaya pajak ini dalam perencanaan keuangan Anda.

Dengan memperhitungkan pajak dan memilih ukuran emas yang tepat, Anda bisa mengoptimalkan keuntungan dari investasi emas dan memastikan transaksi jual beli emas yang lebih efisien.

Berikut adalah rincian harga emas batangan PT Antam berdasarkan berat dan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen pada hari Rabu (20/11/2024):

0,5 gram: Harga dasar Rp 799.000, harga setelah pajak Rp 800.000.

Untuk ukuran kecil, harga per gram sedikit lebih tinggi dan pajak PPh 0,25 persen tetap dikenakan.

1 gram: Harga dasar Rp 1.498.000, harga setelah pajak Rp 1.501.745.

Emas dengan berat 1 gram ini sering dibeli oleh pemula karena lebih terjangkau, meskipun pajak tetap berlaku.

2 gram: Harga dasar Rp 2.936.000, harga setelah pajak Rp 2.943.340.

Pembelian emas 2 gram memberikan sedikit penghematan dibandingkan 1 gram, namun pajak tetap dikenakan.

3 gram: Harga dasar Rp 4.379.000 harga setelah pajak Rp 4.389.948.

Harga emas 3 gram juga menjadi pilihan bagi mereka yang ingin memulai dengan jumlah sedikit lebih besar.

5 gram: Harga dasar Rp 7.265.000, harga setelah pajak Rp 7.283.163.

Emas 5 gram menawarkan nilai lebih dengan sedikit penghematan per gram dibandingkan ukuran lebih kecil.

10 gram: Harga dasar Rp 14.475.000, harga setelah pajak Rp 14.511.188.

Untuk ukuran emas 10 gram ini sering dipilih oleh investor yang ingin harga lebih efisien per gram.

25 gram: Harga dasar Rp 36.062.000, harga setelah pajak Rp 36.152.155.

Pembelian emas ukuran 25 gram memberikan nilai lebih besar, namun pajak tetap berlaku.

50 gram: Harga dasar Rp 72.045.000, harga setelah pajak Rp 72.225.113.

Emas dengan berat 50 gram menawarkan harga per gram yang lebih rendah, meskipun pajak PPh tetap dikenakan.

100 gram: Harga dasar Rp 144.012.000, harga setelah pajak Rp 144.372.032.

Ukuran ini adalah pilihan bagi mereka yang mencari jumlah lebih besar, dengan sedikit penghematan per gram.

250 gram: Harga dasar Rp 359.765.000, harga setelah pajak Rp  360.664.413.

Pembelian dalam jumlah besar seperti 250 gram menawarkan harga per gram lebih murah, meskipun pajak tetap dikenakan.

500 gram: Harga dasar Rp 719.320.000, harga setelah pajak Rp 721.118.300.

Emas dengan berat 500 gram menawarkan harga per gram yang efisien, cocok bagi investor besar.

1000 gram: Harga dasar Rp 1.438.600.000, harga setelah pajak Rp 1.442.196.500.

Pembelian emas dengan berat 1000 gram memberikan harga per gram yang paling efisien, meskipun pajak tetap dihitung.

Penting untuk dicatat bahwa harga yang disebutkan di atas adalah harga dasar (sebelum pajak).

Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 % akan dikenakan pada setiap transaksi pembelian emas batangan, dihitung berdasarkan harga beli emas.

Harga emas yang tertera ini mengacu pada harga per gram untuk emas batangan dengan berat 1 kilogram (1000 gram), yang sering dijadikan acuan utama dalam industri emas.

Emas batangan seberat 1 kilogram ini umumnya digunakan sebagai patokan harga, baik untuk transaksi dalam jumlah besar maupun sebagai referensi harga pasar secara keseluruhan.

Harga tersebut berlaku di gerai resmi PT Antam, seperti di kantor Pulogadung, Jakarta, yang merupakan salah satu tempat resmi konsumen bisa membeli emas batangan Logam Mulia (LM) dari PT Antam.

Harga emas yang tercantum mencerminkan kondisi pasar terkini dan kebijakan harga yang diterapkan oleh PT Antam.

Sebagai informasi, harga emas Antam dapat berubah setiap hari sesuai dengan perkembangan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta faktor ekonomi lainnya.

Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memantau harga emas secara berkala agar dapat memperoleh harga terbaik.

Berita Terkini