Selain itu, transparansi dalam pendataan juga akan menjadi prioritas untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.
Langkah kedua adalah mengalokasikan anggaran khusus melalui APBD untuk insentif guru mengaji.
Bardan menyebut bahwa alokasi ini dapat dilakukan dengan menyesuaikan prioritas pengeluaran daerah.
Ia juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dan lembaga filantropi untuk memperkuat dukungan dana bagi program ini.
Selain insentif rutin, Bardan dan Karimansyah juga berencana memberikan penghargaan khusus bagi guru mengaji yang telah menunjukkan prestasi atau dedikasi luar biasa.
Baca juga: 8 Tersangka Teroris Kelompok Negara Islam Indonesia Ditangkap Densus 88,
Penghargaan ini dapat berupa bantuan kesejahteraan tambahan, pelatihan peningkatan kapasitas, atau program pengembangan lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa guru mengaji merasa dihargai dan termotivasi untuk terus mengabdi,” jelas Bardan.
Bardan menaruh harapan besar bahwa program insentif ini akan berdampak positif bagi keberlanjutan pendidikan agama di Aceh Tengah.
Dengan insentif yang layak, ia yakin para guru mengaji akan lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menarik minat generasi muda untuk melanjutkan estafet menjadi pendidik agama di masa depan.
“Insentif ini bukan hanya soal uang, tetapi juga tentang menjaga marwah dan keberlangsungan pendidikan agama di Aceh Tengah.
Baca juga: DPO Website Judi Online W88 Jaringan Filipina Ditangkap, Perputaran Uang Capai Rp 1 Triliun
Kita harus memastikan bahwa generasi kita tumbuh dengan pondasi agama yang kokoh,” tambah Karimansyah.
Melalui program ini, Bardan dan Karimansyah optimis dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan pendidikan agama secara menyeluruh.
“Kami tidak ingin isu insentif guru mengaji hanya menjadi slogan kampanye. Ini adalah komitmen nyata yang harus diwujudkan demi masa depan Aceh Tengah yang lebih baik,” pungkas Bardan. (*)