Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memastikan pihaknya akan tetap menyediakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat Pilkada Banda Aceh layaknya Pilpres dan Pileg 2024 lalu.
"Sekarang tetap masih ada aplikasi Sirekap dan sudah di-upgrade," kata Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali dalam agenda Kupi Beungoh bersama Forkopimda dan Wartawan di Solong Coffee, Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat (22/11/2024).
Ketua KIP Banda Aceh itu menjelaskan, pada prinsipnya cara kerja Sirekap masih sama yakni petugas di TPS akan memotret dan meng-upload ke aplikasi tersebut.
Baca juga: KIP Banda Aceh Sudah Terima 100 Persen Surat Suara, Pelipatan Ditargetkan Selesai 5 November
Meski demikian dikatakannya, yang menjadi pegangan bukan Sirekap. Aplikasi tersebut hanya memberikan informasi kepada masyarakat secara lebih cepat.
"Namun yang menjadi hasil pegangan hanya hasil rekap yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kota hingga provinsi.
"Dan hanya itu (rekap berjenjang) yang menjadi dasar karena hadir saksi dari partai politik dan juga pengawas di setiap jenjang rekap," kata Yusri.
"Apabila ada yang di Sirekap itu ada data yang tidak sesuai, akan dibetulkan kembali dalam forum rapat pleno berjenjang," pungkasnya. (*)
Baca juga: KIP Banda Aceh Tetapkan DPT Pilkada, Pemilih Perempuan Lebih Banyak