Harga Emas

Harga Emas Antam Terus Melonjak Pekan Ini Menjadi Rp 85.000, 23 November 2024 Berikut Rinciannya

Penulis: Gina Zahrina
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ILUSTRASI) update harga emas Antam hari ini (23/11/2024) naik Rp 21.000

SERAMBINEWS.COM - Memasuki akhir pekan, harga emas batangan bersertifikat dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada hari Sabtu, (23/11/2024).

Kenaikan harga ini terus mengikuti tren positif yang terjadi sepanjang minggu ini, yang didorong oleh pergerakan harga emas global.

Pada hari Jumat, (22/11/2024), harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 12.000, tercatat menjadi Rp 1.520.000 per gram dari harga sebelumnya.

Sebelumnya, pada hari Kamis, (21/11/2024), harga emas tercatat sebesar Rp 1.508.000 per gram, naik Rp 17.000 dibandingkan harga sebelumnya.

Sementara itu, pada hari Rabu, (20/11/2024), harga emas berada di angka Rp 1.498.000 per gram.

Total kenaikan harga emas Antam pada pekan ini hingga Sabtu (23/11/2024) tercatat mencapai Rp 85.000.

Berikut SERAMBINEWS.COM akan mengupdate harga emas Antam hari ini yang dipatau pada pukul 09.50 WIB, Sabtu (23/11/2024)

Pada hari ini, harga emas Antam mengalami kenaikan lebih lanjut sebesar Rp 21.000, tercatat menjadi Rp 1.541.000 per gram Sabtu, (23/11/2024).

Kenaikan harga emas ini menjadi cerminan akan kondisi pasar global yang  terus dipengaruhi oleh sejumlah faktor ekonomi.

Seperti kebijakan moneter yang diterapkan oleh bank sentral besar di dunia, serta ketidakpastian ekonomi global yang terus berkembang pesat.

Emas sering dipilih sebagai aset yang lebih aman (safe haven) oleh banyak pihak dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan situasi pasar yang tidak stabil.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi harga emas ini termasuk kebijakan suku bunga dari bank sentral utama dunia, ketegangan geopolitik, dan dampak dari inflasi yang terjadi di berbagai negara.

Berikut Harga emas yang tercatat pada hari Sabtu (23/11/2024) adalah harga dasar sebelum dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen.

Pajak ini terus berlaku untuk setiap transaksi pembelian emas fisik dan dihitung berdasarkan harga beli emas pada saat transaksi dilakukan.

Dengan adanya pajak ini, konsumen perlu menambahkan biaya 0,25?ri harga beli emas pada total biaya yang harus dibayarkan.

Halaman
12

Berita Terkini