SERAMBINEWS.COM - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 1, Helmi Hasan-Mian, berhasil unggul dalam hitung cepat (quick count) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024 yang dilakukan oleh lembaga survei CPI LSI Denny JA.
Hasil quick count menunjukkan Helmi Hasan-Mian memperoleh 56,18 persen suara, meninggalkan pasangan nomor urut 2, Rohidin Mersyah-Meriani, yang memperoleh 43,82 persen suara.
"Pasangan calon gubernur Helmi-Mian unggul dengan perolehan, 56,18 persen, dan pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah-Meriani 43,82 persen," kata peneliti CPI LSI Denny JA Pandu Anindya, Rabu (27/11/2024).
Ia mengatakan, data yang diolah pada quick count tersebut berasal dari 300 sampe Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Provinsi Bengkulu.
Hingga saat ini, data yang telah masuk mencapai 95,67 persen dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 76,87 persen.
Menurutnya, paslon Helmi-Mian unggul hampir di seluruh kabupaten kota di Provinsi Bengkulu.
Ia juga mengungkapkan, paslon Helmi-Mian unggul dengan persentase tertinggi di Kabupaten Bengkulu tengah dengan raihan mencapai 62,74 persen.
Sedangkan paslon Rohidin Mersyah-Meriani hanya meraih perolehan suara 37,26 persen.
Keunggulan paslon Helmi-Mian tersebut, lanjutnya, juga terjadi di hampir seluruh kabupaten kota di Provinsi Bengkulu.
Paslon Rohidin Mersyah-Meriani diketahui hanya unggul di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan perolehan suara 55,02 persen.
Sedangkan paslon Helmi-Mian memperoleh 44,98 persen di Bengkulu Selatan.
Ia juga mengungkapkan, bahwa hitung cepat yang mereka lakukan memiliki margin error plus minus 1 persen.
Tanggapan Helmi Hasan, Helmi Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU
Helmi Hasan menanggapi hasil quick count Citra Publik Indonesia (CPI) Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menyatakan pasangan Helmi-Mian berhasil meraih suara 56,18 persen sedangkan Rohidin-Meriani meraih suara 43,82 persen.
Helmi mengatakan ia sangat menghargai atas hasil yang telah lembaga survei CPI-LSI Denny JA rilis.
Apalagi lembaga-lembaga survei tersebut menurutnya adalah lembaga survei yang dilindungi oleh negara, yang memiliki hak untuk mengeluarkan hasil pers rilis.