Hitung cepat merupakan bagian dari metode survei untuk memprediksi hasil dari sebuah pemilihan umum.
Prosesnya dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik.
Data hasil penghitungan suara ini lalu dikirim ke pusat sistem pengolahan data.
Setelah data dihimpun dan diolah, informasi hasil pemilu secara keseluruhan dapat diketahui beberapa jam setelah waktu pemilihan ditutup.
Sebagai disclaimer, hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.
Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
(TribunJakarta.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul UPDATE Quick Count Pilkada Jakarta, 1 atau 2 Putaran? Ridwan Kamil Bidik Pemilih Dharma Pongrekun
Baca juga: Hasil Quick Count CPI LSI Pilgub Bengkulu 2024: Helmi-Mian Unggul 56,18 Persen dari Rohidin-Meriani
Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari ini Kembali Bergerak Naik pada Kamis, 28 November 2024