Selain itu, mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN melalui penandatanganan pakta integritas.
"Maupun aksi nyata pembinaan dan pengawasan netralitas ASN di Pemerintah Kota Langsa," papar Pj Wali Kota.
Ketua Panwaslu Aceh, Agus Saputra menyampaikan, keberadaan Panwaslih adalah untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada dalam pergantian kepemimpinan kepala daerah 5 tahun sekali.
Sebenarnya seluruh masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu/Pilkada.
"Panwaslih juga melakukan pencegahan guna memastikan Pilkada berjalan sesuai ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan, bukan mencari-cari kesalahan," pungkasnya.(*)