Agus Buntung Baca Mantra Ini Saat Rudapaksa Korban, Ada yang Hamil, Sering Bawa Wanita ke Homestay

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan IWAS alias Agus Buntung (21), pria penyandang disabilitas asal Mataram, NTB, sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap M (23), seorang mahasiswi.

 
Salah satu karyawan pernah melihat Agus membawa empat perempuan di waktu yang berbeda-beda.

"Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku," lanjutnya.

Mahasiswi yang melaporkan kasus ini menjadi korban pertama yang dibawa Agus ke homestay.

Hingga saat ini, ada lima korban kekerasan seksual yang membuat laporan ke polisi.

Diduga Agus membawa para korban ke homestay yang sama karena sudah nyaman.

"Kalau yang ditangani oleh penyidik dalam berkas perkara itu ada empat orang yang menjadi korban dengan modus yang sama termasuk satu korban sebagai pelapor sendiri, jadi ada lima (korban)," imbuhnya.

 
Meski penyandang tunadaksa, Agus dapat melakukan pelecehan lantaran kondisi korban lemah.

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," tandasnya.

Kombes Pol Syarif menyatakan Agus tak ditahan karena kooperatif menjalani pemeriksaan.

Ia dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta.

Baca juga: Korban Agus Buntung Ungkap Cara Dirinya Dilecehkan Meski Pelaku Tanpa Tangan, Hotman Paris Heran

3 Korban Masih di Bawah Umur

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menjelaskan ada 13 orang yang mengaku dilecehkan Agus dan tiga di antaranya masih di bawah umur.

"Yang sudah melakukan BAP di kepolisian baru lima, hari ini dijadwal ada dua orang, namun ada sesuatu hal menyebabkan korban belum bisa ke Polda," bebernya, Rabu (4/12/2024).

Pihaknya berupaya membawa korban di bawah umur ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB agar psikologisnya terjaga.

"Untuk korban anak kami kerja sama dengan lembaga perlindungan anak kota Mataram untuk dua anak diduga di Mataram, satu lagi UPTD PPA dari Lombok Barat," lanjutnya.

Halaman
1234

Berita Terkini