Aksi tersebut dilakukan oleh masyarakat lantaran sudah merasa terganggu akibat aktivitas PT LSM yang melakukan pembakaran
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Seratusan lebih warga dari Kemukiman Blang Mee, Kecamatan Lhoong melakukan aksi protes terhadap aktivitas pembakaran batu biji besi menggunakan karbon yang mencemari lingkungan setempat yang dilakukan oleh PT Lhoong Setia Mining (PT LSM), Senin (9/12/2024) malam.
Kemukiman Blang Mee sendiri terdiri dari enam desa diantaranya Desa Teungoh Geunteut, Baroh Geunteut, Umong Siribee, Lamkuta Blang Mee, Teungoh Blang Mee, dan Baroh Blang Mee.
Aksi tersebut dilakukan oleh masyarakat lantaran sudah merasa terganggu akibat aktivitas PT LSM yang melakukan pembakaran batu kandungan mineral dengan karbon sehingga mengeluarkan bau menyengat dan debu (polusi udara).
“Banyak warga terkena ispa dan sesak nafas dan tanaman serta pohon kayu mati diduga akibat polusi udara,” kata Humas Ikatan Masyarakat Blang mee ( IMABA ) Armiadi Abdullah MS saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (10/12/2024).
Ia meminta pihak manajemen PT LSM agar menghormati kesepakatan dengan Forum Kemukiman Blang mee yang dilaksanakan pada 2 Desember 2024.
Dimana dalam kesepakatan tersebut pihak PT LSM untuk tidak dulu melakukan aktivitas pembakaran menggunakan karbon sebelum ada MoU dengan Forum Kemukiman Blang Mee.
“PT LSM harus melakukan pembenahan terhadap pabrik pembakaran batu yang mengandung biji besi dan mineral lainnya.
Karena aktivitas ini sudah mengganggu dan mencemari lingkungan sejak bulan November 2024,” jelasnya.
Dikatakan Armiadi, berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, bahwa mereka masih dalam tahap uji coba shelter dengan melakukan pembakaran batu yang mengandung biji besi dengan menggunakan karbon.
Namun, aktivitas pembakaran menggunakan karbon tersebut mengeluarkan bau menyengat dan debu, yang membuat banian warga terkena ispa seperti di desa Jantang.
“Uji coba itu sudah dilakukan beberapa kali pada bulan Oktober lalu. Tapi diprotes oleh warga Jantang.
Namun mereka menghidupkan lagi dan semakin meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Karena hal itu ia meminta Gubernur Aceh untuk meninjau kembali atas perpanjangan izin PT LSM hingga tahun 2035.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung ada investasi di daerah kami. Tapi investasi yang ramah lingkungan, yang bisa membawa berkah bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Kemukiman Blang Mee, Subhani Moechtar mengatakan, bahwa aksi protes itu dilakukan sekitar pukul 00.00 Wib malam.
Dimana ia bersama tokoh masyarakat, meminta pihak PT untuk menghentikan aktivitas pembakaran tersebut.
Namun, permintaan tersebut sempat ditolak oleh pihak perusahaan. Akibat hal tersebut, masyarakat kemudian mendesak dengan keras.
“Setelah kita paksa, baru kemudian pihak perusahaan menghentikan aktivitas pembakarannya.
Dan kita berjaga sampai pukul 02.00 Wib dini hari,” katanya.
Ia berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menurunkan tim pansus ke PT LSM.
“Sebelum pengoperasian ini dilaksanakan lebih jauh, ini sudah emergensi terhadap keberlangsungan kehidupan manusia dan habitat lain,” pungkasnya.(*)