Harga Emas

Update Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Kenaikan Kembali 10 Desember 2024

Penulis: Gina Zahrina
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Update harga emas Antam hari ini kembali naik (10/12/2024)

Pajak penghasilan 0,25 persen diberlakukan untuk pembelian emas bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi perdagangan emas di Indonesia dan mendokumentasikan setiap transaksi dalam sistem perpajakan.

Namun, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, pajak ini tidak dikenakan, meskipun tetap diharuskan mengikuti ketentuan yang berlaku terkait pembelian emas fisik.

Berikut adalah rincian harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Selasa, (10/12/2024).

Harga yang tercantum sudah mencakup harga dasar (sebelum pajak) dan harga setelah dikenakan pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP:

  • Emas 0,5 gram:
    Harga dasar: Rp808.500
    Harga (+Pajak PPh 0,25 persen ): Rp810.521
  • Emas 1 gram:
    Harga dasar: Rp1.517.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp1.520.793
  • Emas 2 gram:
    Harga dasar: Rp2.974.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp2.981.435
  • Emas 3 gram:
    Harga dasar: Rp4.436.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp4.447.090
  • Emas 5 gram:
    Harga dasar: Rp7.360.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp7.378.400
  • Emas 10 gram:
    Harga dasar: Rp14.665.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp14.701.663
  • Emas 25 gram:
    Harga dasar: Rp36.537.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp36.628.343
  • Emas 50 gram:
    Harga dasar: Rp72.995.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp73.177.488
  • Emas 100 gram:
    Harga dasar: Rp145.912.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp146.276.780
  • Emas 250 gram:
    Harga dasar: Rp364.515.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp365.426.288
  • Emas 500 gram:
    Harga dasar: Rp728.820.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp730.642.050
  • Emas 1000 gram:
    Harga dasar: Rp1.457.600.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp1.461.244.000

Jika Anda berencana membeli emas batangan, memilih ukuran yang lebih besar bisa lebih menguntungkan karena harga per gram cenderung lebih murah pada ukuran yang lebih besar.

Namun, perlu juga mempertimbangkan pajak yang dikenakan serta tujuan finansial Anda.

Pembelian emas dalam ukuran besar lebih cocok untuk mereka yang memiliki dana untuk investasi jangka panjang.

Pajak penghasilan yang dikenakan pada transaksi emas bertujuan untuk mendokumentasikan setiap transaksi dalam sistem perpajakan Indonesia.

Hal ini guna meningkatkan transparansi perdagangan emas. Pembeli yang tidak memiliki NPWP tidak dikenakan pajak ini.

Namun tetap wajib mengikuti ketentuan yang berlaku terkait pembelian emas fisik.

Emas batangan seberat 1 kilogram (1000 gram) sering dijadikan acuan dalam industri emas, baik untuk transaksi besar maupun sebagai referensi harga pasar.

Harga yang tercatat di atas berlaku di gerai resmi PT Antam, seperti di kantor Pulogadung, Jakarta, yang menjamin keaslian dan kualitas emas batangan Logam Mulia (LM).

Dengan adanya kenaikan harga emas, konsumen dapat mempertimbangkan untuk segera membeli emas sebelum harga semakin tinggi. Emas tetap menjadi pilihan yang aman untuk pengelolaan kekayaan.

Berita Terkini