Jumat, 10 April 2026

Berita Banda Aceh

Kenaikan UMP Bakal Pengaruhi Harga Produk

Hipmi Aceh, Ridha Mafdhul alias Gidong, menilai, kenaikan Upah Minumum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen bakal berdampak pada kenaikan harga pro

Editor: mufti
TANGKAPAN LAYAR SERAMBINEWS
SERAMBI SPOTLIGHT - Ketua Hipmi Aceh, Ridha Mafdhul bersama Ketua DPW FSPI, Aceh Habibi Inseun, menjadi narasumber Podcast Serambi Spotlight yang dipandu News Manager Serambi Indonesia, Bukhari M Ali, di Studio Serambinews.com, Selasa (10/12/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Aceh, Ridha Mafdhul alias Gidong, menilai, kenaikan Upah Minumum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen bakal berdampak pada kenaikan harga produk yang dihasilkan pengusaha. 

Hal itu disampaikan Gidong dalam Podcast Serambi Spotlight yang dipandu News Manager Serambi Indonesia Bukhari M Ali, di Studio Serambinews.com, Selasa (10/12/2024). 

“Memang kenaikan UMP ini bagai pedang bermata dua, bagi para pekerja ini tentunya kekuatan baik secara ekonomi sehingga daya beli semakin bagus. Cuma bagi pengusaha ini juga akan berakibat produknya harus dinaikkan harga,” kata Gidong. 

Menurutnya, kemungkinan kenaikan harga produk tersebut bisa saja terjadi lantaran di tahun 2025 tidak hanya terjadi kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, tapi juga terjadi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

“Selain kenaikan UMP 6,5 persen, kami pengusaha nanti di 2025 PPN juga naik menjadi 12 persen. Tentunya ini banyak sedikitnya akan mempengaruhi harga produk yang dihasilkan,” ujarnya. 

Ia menyebut, kenaikan UMP yang dibarengi dengan kenaikan PPN ini menjadi PR bersama antara pengusaha dan juga dewan buruh untuk mendorong pemerintah menghadirkan solusi terbaik. 

“Bagaimana nantinya harus ada stimulus bagi kami pengusaha. Sehingga kami nantinya jangan sampai imbasnya ke harga barang naik, karena kalau sampai harga barang naik tentu daya beli juga menurun,” jelasnya. 

Gidong menuturkan, tidak ada pengusaha yang tidak senang ketika melihat pekerjanya senang, pihaknya juga menuruti segala kebutuhan pekerja. Tapi pemerintah juga harus melihat dari sisi pengusaha.

“Jadi kehadiran pemerintah penting menengahi hal ini agar stimulus dikeluarkan, apakah itu dalam bentuk insentif pajak supaya tidak berimbas kenaikan harga,” pungkasnya.(r)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved