Harga Emas

Cek Harga Emas Antam Hari ini 14 Desember 2024 Turun Lagi Rp 14.000

Penulis: Gina Zahrina
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) update harga emas antam hari ini turun lagi (14/12/2024)

Emas batangan ukuran besar biasanya lebih cocok bagi mereka yang memiliki modal lebih dan berencana untuk berinvestasi dalam jangka panjang.

Namun, pembeli juga perlu mempertimbangkan pajak penghasilan yang dikenakan, yaitu 0,25 persen bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi perdagangan emas dan mendokumentasikan setiap transaksi dalam sistem perpajakan Indonesia.

Bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, pajak ini tidak dikenakan, tetapi tetap diharuskan mengikuti ketentuan yang berlaku terkait pembelian emas fisik.

Berikut rincian harga emas Antam, pada Sabtu, (3/12/2024), harga emas batangan bersertifikat dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan.

Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan beratnya, baik harga dasar (sebelum pajak) maupun harga setelah dikenakan pajak penghasilan 0,25?gi pembeli yang memiliki NPWP:

  • Emas 0,5 gram:
    Harga dasar: Rp808.500
    Harga (+Pajak PPh 0,25 persen ): Rp810.521
  • Emas 1 gram:
    Harga dasar: Rp1.517.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 persen ): Rp1.520.793
  • Emas 2 gram:
    Harga dasar: Rp2.974.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp2.981.435
  • Emas 3 gram:
    Harga dasar: Rp4.436.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp4.447.090
  • Emas 5 gram:
    Harga dasar: Rp7.360.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp7.378.400
  • Emas 10 gram:
    Harga dasar: Rp14.665.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp14.701.663
  • Emas 25 gram:
    Harga dasar: Rp36.537.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp36.628.343
  • Emas 50 gram:
    Harga dasar: Rp72.995.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp73.177.488
  • Emas 100 gram:
    Harga dasar: Rp145.912.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp146.276.780
  • Emas 250 gram:
    Harga dasar: Rp364.515.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp365.426.288
  • Emas 500 gram:
    Harga dasar: Rp728.820.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp730.642.050
  • Emas 1000 gram:
    Harga dasar: Rp1.457.600.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp1.461.244.000

Jika Anda berencana membeli emas batangan, memilih ukuran yang lebih besar bisa lebih menguntungkan karena harga per gram cenderung lebih murah pada ukuran yang lebih besar.

Namun, perlu juga mempertimbangkan pajak yang dikenakan serta tujuan finansial Anda.

Pembelian emas dalam ukuran besar lebih cocok untuk mereka yang memiliki dana untuk investasi jangka panjang.

Pajak penghasilan yang dikenakan pada transaksi emas bertujuan untuk mendokumentasikan setiap transaksi dalam sistem perpajakan Indonesia.

Hal ini guna meningkatkan transparansi perdagangan emas. Pembeli yang tidak memiliki NPWP tidak dikenakan pajak ini.

Namun tetap wajib mengikuti ketentuan yang berlaku terkait pembelian emas fisik.

Emas batangan seberat 1 kilogram (1000 gram) sering dijadikan acuan dalam industri emas, baik untuk transaksi besar maupun sebagai referensi harga pasar.

Harga yang tercatat di atas berlaku di gerai resmi PT Antam, seperti di kantor Pulogadung, Jakarta, yang menjamin keaslian dan kualitas emas batangan Logam Mulia (LM).

Dengan penurunan harga emas pada hari ini, konsumen kini dapat memperoleh emas dengan harga yang lebih terjangkau, meskipun emas tetap menjadi pilihan yang aman dalam pengelolaan kekayaan.

Pembeli disarankan untuk memantau harga emas secara berkala, karena harga emas dapat terus berubah sesuai dengan perkembangan pasar yang dinamis.

Karena emas tetap menjadi pilihan yang aman untuk mengelola kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi.

Berita Terkini