Berita Bireuen

Tujuh Remaja Diamankan Polres Bireuen, Barang Buktinya Ada Pedang hingga Celurit

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti - Selain mengamankan tujuh remaja, Polres Bireuen juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus dugaan tawuran.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepmor merk honda vario warna hitam

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tujuh remaja masih di bawah umur tercatat sebagai siswa beberapa SMK di Bireuen dan Aceh Utara.

Bahkan, dua di antaranya merupakan santri dayah di Bireuen dan Aceh Utara.

Ketujuh remaja belia ini diamankan jajaran Polres Bireuen, Polsubsektor Kutablang, Polsek Gandapura dan warga Kutablang, sekitar pukul 01.20 WIB, Senin (16/12/2024).

Para remaja tersebut diduga melakukan aksi tawuran pada Minggu (15/12/2024) dini hari di kawasan Kutablang. 

Baca juga: Polisi Ringkus Maling dan Penadah di Banda Aceh - Aceh Besar, 7 Orang Diamankan

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Adimas dan Kasi Humas Iptu Marzuki kepada Serambinews.com mengatakan, selain mengamankan tujuh remaja, tim Opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepmor merk honda vario warna hitam tahun 2022 beserta kunci, satu unit unit sepmor merk honda beat warna merah putih tahun 2013 beserta kuncinya dan satu unit sepmor merk honda vario warna Hitam tahun 2024 beserta kunci.

Selanjutnya, dua bilah pedang, satu pedang sarung coklat, dua bilah
celurit, satu celurit yang gagangnya telah dimodifikasi, satu dompet
warna hitam, tiga unit Hp merk Oppo warna hitam, satu unit Hp Pocco warna hijau dan satu unit Hp merk Intel warna biru. 

Seluruh barang bukti baik sepeda motor dan lainnya sudah diamankan ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkini