Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal ZA menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 kepada 49 Kementerian Lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur, Kamis, (19/12/2024).
DIPA dan TKD tahun anggaran 2025 untuk Aceh mencapai Rp 46,98 triliun yang terdiri dari Kementerian/Lembaga Rp13,78 triliun dan dana TKD sebesar Rp32, 29 triliun.
Keseluruhan alokasi anggaran belanja dari Pemerintah Pusat tersebut nantinya akan tersebar pada 753 Satker dari 49 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Aceh, dan 23 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pj Gubernur dalam kesempatan tersebut berpesan kepada seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah di Aceh untuk segera merealisasikan belanja anggaran tersebut.
Dia mengatakan, perekonomian di Aceh sangat bergantung pada belanja pemerintah. "Kita harus kerja cepat agar anggaran bisa dirasakan masyarakat sejak awal tahun, sehingga setiap bulannya perekonomian di Aceh terus berdenyut," kata Safrizal.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo untuk tindak lanjut pembangunan di Aceh untuk pertumbuhan ekonomi yang inklisif dan berkelanjutan. Di antaranya adalah melaksanakan program ketahanan pangan melalui penyelesaian proyek strategis nasional seperti Bendungan Keureuto, Rukoh, irigasi Lhok Guci dan Jambo Aye untuk kelancaran distribusi air ke persawahan.
"Swasembada energi juga harus dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi energi air, panas bumi di Seulawah, angin, dan bioenergi, selain itu, penegakan hukum diperkuat untuk mencegah penyelundupan dan praktik ilegal yang merugikan ekonomi," kata Safrizal.
Untuk mewujudkan program tersebut, Pj Gubernur mengingatkan semua pihak untuk melakukan efisiensi dan penghematan anggaran di semua bidang. Dia meminta anggaran untuk perjalanan dinas dikurangi dan acara seremonial dikurangi.
Secara khusus, Pj Gubernur meminta bupati/wali kota untuk mengoptimalkan TKD untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan, dengan fokus pada reformasi layanan berbasis teknologi.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Izharul Haq merincikan, sebanyak Rp 13,78 triliun anggaran pusat tersebut untuk Aceh tersebut dialokasikan ke Kementerian/Lembaga terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 7,85 triliun, Belanja Barang sebesar Rp 4,07 trilun, Belanja Modal sebesar Rp 1,8 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 0,07 triliun.
Sementara alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 32, 29 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 1,04 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 16,09 triliun, DAK Fisik sebesar Rp 1,58 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp 4,31 triliun, Dana Insentif Fiskal (sebelumnya Dana Insentif Daerah) sebesar Rp57,70
miliar, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp4,47 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp 4,74 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh itu mengatakan, secara kumulatif, ekonomi Aceh sampai dengan triwulan III 2024 tumbuh 5,17 persen, meningkat dari 4,15 % di tahun 2023.
Pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2024 sangat terdorong oleh pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
"Kita harapkan bersama melalui penyerahan DIPA ini, pelaksanaan APBN dapat diakselerasi sejak awal tahun, yang memberikan multiplier effect positif dengan bergeraknya sektor usaha lebih awal, cepat terbukanya akses lapangan pekerjaan lebih banyak, penyelesaian pekerjaan yang juga terakselerasi, sehingga manfaat APBN dapat dinikmati lebih cepat oleh masyarakat Aceh," kata pungkasnya.
Acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2025 itu dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, 23 Pj Bupati/Wali Kota, Sekda Kabupaten/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perwakilan Kementerian/Lembaga di Aceh dan para Kepala SKPA. (*)