Golongan 4: Belum boleh melintas
Golongan 5: Belum boleh melintas
Baitussalam – Seulimeum (sebaliknya)
Golongan 1: Rp. 65.000
Golongan 2: Rp. 97.500
Golongan 3: Rp. 97.500
Golongan 4: Rp. 130.000
Golongan 5: Rp. 130.000
Keterangan:
Golongan I - Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus
Golongan II - Truk dengan 2 (dua) gandar
Golongan III - Truk dengan 3 (tiga) gandar
Golongan IV - Truk dengan 4 (empat) gandar
Golongan V - Truk dengan 5 (lima) gandar
*) Ketentuan Melintasi Seulimum-Padang Tiji
PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji sepanjang 24,67 kilometer mulai hari ini, Sabtu (21/12/2024).