SERAMBINEWS.COM - Berikut lima tips merawat tubuh usai melahirkan, tips ini mudah diikuti dan dicoba di rumah.
Seksolog dr Boyke Dian Nugraha lewat akun TikTok miliknya membagikan tips merawat tubuh pasca melahirkan untuk para Moms.
Seperti diketahui, pada minggu-minggu awal setelah melahirkan, seorang ibu umumnya akan fokus mengurus sang bayi.
Tapi perlu diingat juga, penting bagi Moms menjalani perawatan tubuh setelah melahirkan.
Perawatan tubuh setelah melahirkan dibutuhkan agar moms bisa beradaptasi pada perubahan sebagai ibu baru dan membantu masa pemulihan.
Dalam hal ini, dr Boyke melalui akun TikTok Klinik Pasutri membagikan beberapa cara untuk merawat tubuh pasca melahirkan.
Baca juga: Penyebab Menstruasi Tidak Lancar, Coba Periksa Apakah Mengalami Ini, dr Boyke: Bisa Sulit Punya Anak
Apa saja perawatan yang perlu dilakukan Moms pasca melahirkan? Berikut penjelasan selengkapnya.
"Buat kalian yang ibu-ibu yang setelah melahirkan, perhatikan beberapa hal ini," kata dr Boyke dikutip Sabtu (21/12/2024).
dr Boyke mengatakan, usai Moms melahirkan, hal yang pertama harus diperhatikan pertama kali adalah pola makan.
Apalagi ibu butuh asupan menyusui untuk sang buah hati maka dalam hal ini penting memperhatikan asupan makanan yang masuk.
Beberapa makanan yang direkomendasikan oleh dr Boyke adalah konsumsi makanan yang tinggi protein hingga sayur-sayuran terutama daun katuk.
"Pertama perhatikan asupan makanan, inget ya setelah melahirakan itu butuh menyusui, artinya mesti banyak makan makanan yang mengandung tinggi protein agar anaknya juga sehat, minum susu, banyak makan sayur terutama daun katuk, itu juga bisa menambah air susu ibu," sambung dr Boyke.
Baca juga: Jangan Stres Kalau Mau Cepat Hamil, Seksolog dr Boyke Ungkap Penyebabnya Khusus untuk PASUTRI
Di samping menjaga pola makan, ibu yang baru melahirkan juga penting untuk menurunkan berat badan untuk menjaga penampilan.
Usahakan sambil memberikan air susu ibu atau ASI tapi tetap menjaga berat badan.
"Kedua adalah turunin berat badan, ini sangat penting sambil berikan ASI tapi berat badan tetap dijaga," timpal dr Boyke.
Terakhir, perawatan pasca melahirkan yang tak kalah penting adalah menjaga tubuh agar kembali cantik.
Tubuh ibu pasca melahirkan tentu terdapat bagian tubuh yang mengalami stretch mark dan kehitaman pada bagian lipatan seperti selangkangan.
Bagian tubuh tersebut usahakan mendapat perhatian lebih untuk menghilangkan bekasnya, dalam hal ini dr Boyke menganjurkan para Moms menggunakan produk yang aman yang dapat menghilangkan bekas-bekas tersebut.
"Umumnya ada bagian-bagian tubuh yang hitam, ketiak, selangkangan dan leher, bekas-bekas melahirkan itu bisa dirawat dengan produk pencerah yang terpercaya," pungkasnya.
Baca juga: Kapan Harus ke Dokter Bila Setelah Menikah Tak Kunjung Hamil? Jangan Buru-buru, Begini Kata dr Boyke
Habis Kuret Apa Bisa Hamil Lagi? Begini Jawaban dr Boyke Hingga Hal-hal yang Dilarang untuk Wanita
Apakah bisa hamil lagi seorang wanita yang pernah kuret?
Kuret adalah prosedur untuk mengeluarkan jaringan dari dalam rahim, yang biasanya dilakukan dengan metode pengikisan atau penyedotan.
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, kuret dilakukan dengan cara melebarkan serviks (leher rahim) menggunakan alat khusus, untuk mengeluarkan jaringan ari-ari atau sisa tubuh janin di rahim.
Kuret perlu dilakukan secepatnya jika pasien mengalami keguguran yang disertai dengan perdarahan hebat atau muncul gejala infeksi.
Dikutip dari akun TikTok Klinik Pasutri, seksolog yang juga dokter kandungan, dr Boyke Dian Nugraha mengatakan, kuret merupakan suatu prosedur yang dilakukan oleh dokter obgyn.
Kuret sendiri memiliki arti "dibersihkan"
"Kuret itu adalah suatu prosedur pada dokter obgyn, yaitu dikuret, artinya itu di bersihkan ya," ujar dr Boyke.
Kuret terbagi menjadi dua, pertama kuret pada abortus incompletus atau abortus inkomplit, kondisi ini ditandai dengan perdarahan berat pada vagina, kram hebat, disertai dengan keluarnya plasenta atau janin yang luruh.
Pada keguguran jenis ini, sebagian jaringan atau plasenta masih ada yang tertinggal di rahim sehingga untuk mengeluarkannya diperlukan tindakan kuret untuk membersihkan jaringan yang tertinggal.
"Kuret itu ada yang namanya kuret pada abortus incompletus, jadi dia sudah keluar dulu, karena nggak bersih lalu dia mesti dibersihkan," sambungnya.
Kedua adalah abortus provocatus, kondisi ini membuat wanita dikuret karena dia tidak menginginkan adanya kehamilan sehingga dipaksa kuretase, sebuah prosedur untuk mengeluarkan jaringan dari dalam rahim.
Simpelnya, abortus provocatus yakni aborsi yang disengaja.
"Abortus provocatus ini dikuret karena si wanita ini nggak kepengen hamil kemudian dia dilakukan kuretase, dipaksa, diprovocatus," timpalnya.
Dari dua jenis kuret tersebut, dr Boyke menegaskan bahwa yang paling berbahaya adalah jenis abortus provocatus atau aborsi yang disengaja karena seorang wanita tidak mau melanjutkan kehamilannya lalu bayi yang ada di kandungan dikuret secara paksa.
"Yang bahaya yang abortus provocatus karena si bayi itu dalam keadaan kondisi baik-baik saja tiba-tiba harus dikeluarkan, dikuret karena si wanitanya tidak mau melanjutkan kehamilan," sambungnya.
Berbeda dengan abortus incompletus, ini abortus yang terjadi karena proses alami. Hanya saja sambung dr Boyke karena tidak semua jaringannya keluar maka dibantu dengan cara kuret.
"Yang lebih aman tentu yang abortus incompletus ya karena memang proses alami itu sendiri," tegasnya.
Habis Kuret Apa Bisa Hamil Lagi?
Muncul pertanyaan, apakah bisa hamil lagi apabila seorang wanita pernah menjalani kuret?
Terkait hal tersebut, dr Boyke mengatakan, seorang wanita tidak perlu khawatir, pasalnya dia masih bisa hamil usai kuret, baik itu kuret dari abortus incompletus dan abortus provocatus.
Dalam hal ini harus diperhatikan, apabila anda sudah tidak mau hamil lagi maka sebaiknya jangan melakukan hubungan seksual.
Kalaupun anda tetap ingin berbuhungan seksual, maka sebaiknya gunakan pengaman atau alat kontrasepsi agar ke depannya tidak terjadi kehamilan yang berujung aborsi dengan cara dikuret secara paksa.
"Jangan setiap kali hubungan seks lalu hamil, lalu kamu abortus setiap kali, itu kan nggak boleh dan tetap saja yang namanya abortus provocatus itu adalah suatu tindak pidana, tindakan yang tidak diperkenankan oleh UU," pungkasnya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)