Harga Emas

Segini Harga Emas Antam Hari ini 21 Desember 2024 Terus Meroket, Tembus Rp1,5 Juta per Gram

Penulis: Gina Zahrina
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi, update harga emas Antam hari ini 21/12/2024) Pedagang di pusat perbelanjaan Beureunuen, Pidie memperlihatkan model emas.

SERAMBINEWS.COM - Harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Sabtu (21/12/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi logammulia.com, pada pukul 10.00 WIB.

Harga emas Antam mengalami lonjakan sebesar Rp18.000 per gram, sehingga harga emas Antam per gram kini tercatat sebesar Rp1.533.000.

Selain itu, harga buyback (pembelian kembali) emas Antam juga mengalami kenaikan yang cukup besar, yakni sebesar Rp16.000.

Dengan demikian, harga buyback emas Antam kini menjadi Rp1.382.000 per gram.

Kenaikan harga ini berlaku untuk berbagai ukuran emas batangan yang ditawarkan oleh Antam.

Kenaikan ini tentu menarik perhatian banyak orang yang tertarik untuk membeli atau menjual emas dalam jumlah besar.

Berikut SERAMBINEWS.COM akan memberikan pembaruan harga emas Antam pada hari Sabtu, (20/12/2024), yang tercatat pada situs resmi Antam pada pukul 10.00 WIB.

Memasuki akhir pekan ketiga bulan Desember, harga emas Antam mengalami lonjakan sebesar Rp18.000 per gram, sehingga harga emas Antam per gram kini tercatat sebesar Rp1.533.000.

Kenaikan harga ini menunjukkan bahwa harga emas kembali mengalami peningkatan setelah sebelumnya sempat menurun.

Penurunan harga ini memberi gambaran bahwa meskipun harga emas naik hari ini, dalam jangka waktu satu minggu sebelumnya harga emas justru mengalami penurunan.

Perubahan harga ini juga terkait dengan aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, konsumen akhir yang membeli emas batangan tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), yang sebelumnya dikenakan untuk transaksi pembelian emas.

Namun, para pengusaha emas diwajibkan untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual emas batangan.

Pengenaan pajak ini lebih rendah dibandingkan dengan aturan sebelumnya yang menetapkan tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen.

Halaman
12

Berita Terkini