Kakek 77 Tahun Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Terapis di Panti Pijat, Sempat Kejang-kejang

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hubungan badan

 

Belakangan diketahui, pria yang berprofesi sebagai tukang batu itu sempat mengalami kejang usai berhubungan badan dengan pekerja seks komersial (PSK) berinisial LN (43).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan kejadian tersebut.

Fitrayadi menjelaskan, petugas piket kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat tanpa identitas sekitar pukul 09.15 Wita.

"Keterangan saudari LN awalnya sekitar pukul 08.00 Wita, ada seorang laki-laki yang hendak memesan perempuan untuk berhubungan badan.

Setelah itu saksi tersebut menemani korban tersebut di sebuah gubuk di depan hotel lorong Pura Agung Jalan Mekar Jaya Indah kota Kendari dengan maksud berhubungan badan," kata Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya.

Setelah korban dan saksi melakukan hubungan badan, korban tiba-tiba langsung kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.

Kemudian saksi LN menyampaikan kejadian tersebut ke warga sekitar.

Setelah itu, warga langsung menghubungi polisi.

"Kami mendatangi dan mengamankan TKP."


"Kemudian melakukan olah TKP dan membawa mayat ke rumah sakit Bhayangkara Kendari serta melakukan penyelidikan," ujarnya.

Pihaknya juga menyita beberapa barang bukti di lokasi kejadian.

Di antaranya satu celana panjang warna silver yang berisikan uang sejumlah Rp333.000, satu bungkus rokok, satu buah korek gas warna merah, dan tiga buah kunci.

Lalu satu celana pendek warna hitam putih berisikan uang sebesar Rp3.900.000, satu buah celana dalam warna hijau, topi warna biru, kaca mata dan satu pasang sandal serta satu kain lap motif bunga.

Baca juga: Serangan Houthi Lukai 16 Warga Zionis, Israel Akui Gagal Cegat Rudal Balistik dari Yaman

Baca juga: Viral Bapak Kos Lecehkan Balita 2 Tahun di Balikpapan, Sang Ibu Syok Lihat Bercak Merah

Baca juga: Jungkook BTS Terus Mengukir Prestasi di Panggung Musik Global, Billboard dan Spotify

Berita Terkini