Buya Yahya menegaskan bahwa mandi wajib hanya boleh diniatkan jika seseorang dalam keadaan hadas besar.
SERAMBINEWS.COM – Mandi wajib merupakan ibadah penting untuk menghilangkan hadas besar dan harus dilakukan dengan benar sesuai tuntunan syariat.
Buya Yahya menegaskan bahwa mandi wajib hanya boleh diniatkan jika seseorang dalam keadaan hadas besar.
Pasalnya, meniatkan mandi wajib tanpa sebab yang sah dapat menimbulkan penyakit was-was dan dianggap mempermainkan ibadah.
Menunda mandi wajib diperbolehkan, namun tidak boleh melewati waktu shalat. Jika waktu shalat hampir habis, mandi wajib harus segera dilakukan.
Tata cara mandi wajib yang sah mencakup niat dalam hati, mengguyur seluruh tubuh dengan air, serta memastikan air mencapai setiap bagian tubuh termasuk pangkal rambut dan bulu.
Untuk mandi yang sempurna, dianjurkan mengikuti tata cara Rasulullah SAW, seperti mencuci tangan, membersihkan kemaluan, berwudhu, dan mengguyur tubuh dengan urutan yang benar.
Baca juga: Syarat-syarat Jadi Wanita Bekerja dan Karir dalam Islam, Menjadi Dosa Bila Begini Kata Buya Yahya
Ustadz Abdul Somad menambahkan bahwa niat mandi wajib tidak boleh dilafalkan di dalam kamar mandi yang terdapat WC. Jika mandi di tempat seperti itu, cukup diniatkan dalam hati.
Adapun Imam al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menjelaskan tata cara mandi wajib yang sempurna dan sah adalah:
1. Saat memasuki kamar mandi, mulailah membasuh kedua telapak tangan terlebih dahulu.
2. Membersihkan segala kotoran yang menempel di tubuh termasuk membasuh kemaluan
3. Berwudhu sebagaimana tata cara wudhu sebelum shalat
4. Membaca Niat lalu mengguyur seluruh badan dari kepala hingga kaki sebanyak 3 kali
5. Menggguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.
6. Menggosokkan tangan ke seluruh badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan lalu mengguyur air secara merata.
7. Pindah dari tempat berdiri, lalu kemudian membasuh kedua kaki dengan air. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air.
Rukun Mandi Junub
1. Membaca Niat
Membaca niat ini bisa diungkapkan dalam hati. Namun, lebih baik jika mampu melafalkan secara lisan.
- Niat mandi wajib pria
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala
Artinya: “Sahaja aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala.”
- Niat mandi wajib wanita setelah haid
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الْحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”
2. Membasuh seluruh bagian luar tubuh, termasuk rambut dan bulu
Untuk bagian tubuh yang berbulu, air harus dapat mengalir ke kulit bagian dalam dan ke pangkal rambut/bulu.
Terkait tentang niat, Ustadz Abdul Somad atau UAS dalam kajiannya menjelaskan bahwa, sangat dilarang menyebut nama Allah atau melafazkan niat mandi wajib di dalam kamar mandi yang terdapat WC-nya.
“Apakah sah mandi wajib di tempat ada (di dalam kamar mandi) WCnya? Sah, tidak jadi masalah. Hanya saja tidak boleh menyebut nama Allah di dalam (kamar mandi yang ada WCnya),” jelas UAS.
Karena itu, kata UAS, apabila ingin melaksanakan mandi wajib yang di dalam kamar mandi ada WC, maka cukup diniatkan dalam hati saja kemudian mengguyur air ke seluruh badan.
“Tapi kalau tidak ada (WC-nya) baca (lafazkan) niat. Kalau ada, cukup di hati saja,” jelas UAS.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)