"Program ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dikalangan masyarakat.” SUJOKO, Kapolres Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Polres Aceh Besar melaunching Gampong Krueng Lamkareung, Kecamatan Indrapuri, sebagai kampung bebas narkoba (KBN), Senin (23/12/2024).
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, mengatakan, peluncuran KBN tersebut merupakan implementasi dari salah satu program Quick Wins Presisi Polri untuk mendukung Program Asta Cita.
Dimana, kata Joko, KBN tersebut dibentuk sebagai upaya untuk menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba melalui Satgas-satgas Preemtif, Preventif dan Represif yang memiliki tugas memberikan edukasi.
"Program ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dikalangan masyarakat. Hal ini agar masyarakat Kecamatan Indrapuri khususnya warga Gampong Krueng Lamkareung memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Indrapuri khususnya Gampong Krueng Lamkareung dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba.(iw)