Info Kapal

Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry dari Banda Aceh ke Sabang dan Sebaliknya di Libur Tahun Baru 2025

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keindahan KMP BRR saat berada di tengah laut. Berikut Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry dari Banda Aceh ke Sabang dan Sebaliknya di Libur Tahun Baru 2025

Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry dari Banda Aceh ke Sabang dan Sebaliknya di Libur Tahun Baru 2025

SERAMBINEWS.COM – Bagi Anda yang memiliki rencana liburan ke Sabang, yuk perhatikan jadwal dan harga tiket kapal ferry atau kapal lambat.

Menjelang libur Tahun Baru 2024, perjalanan menuju Sabang, destinasi wisata favorit di Aceh, semakin ramai diminati.

Berikut jadwal kapal Ferry dari Banda Aceh ke Sabang dan sebaliknya selama 3 hari kedepan, 28-30 Desember 2024:

  • Sabtu, 28 Desember 2024

Dari Banda Aceh ke Sabang
08.00– KMP Aceh Hebat 2
11.00 – KMP BRR
14.00 – KMP Aceh Hebat 2
17.00 – KMP BRR
* Extend 20.00 – KMP Aceh Hebat 2

Dari Sabang ke Banda Aceh 
08.00– KMP BRR 
11.00 – KMP Aceh Hebat 2
14.00 – KMP BRR
17.00 – KMP Aceh Hebat 2
* Extend 20.00 – KMP BRR

  • Minggu, 29 Desember 2024

Dari Banda Aceh ke Sabang
08.00– KMP BRR 
11.00 – KMP Aceh Hebat 2
14.00 – KMP BRR
17.00 – KMP Aceh Hebat 2
* Extend 20.00 – KMP BRR

Dari Sabang ke Banda Aceh 
08.00 – KMP Aceh Hebat 2
11.00 – KMP BRR
14.00 – KMP Aceh Hebat 2
17.00 – KMP BRR
* Extend 20.00 – KMP Aceh Hebat 2

  • Senin, 30 Desember 2024

Dari Banda Aceh ke Sabang
08.00 – KMP Aceh Hebat 2
11.00 – KMP BRR
14.00 – KMP Aceh Hebat 2
17.00 – KMP BRR

Dari Sabang ke Banda Aceh 
08.00– KMP BRR 
11.00 – KMP Aceh Hebat 2
14.00 – KMP BRR
17.00 – KMP Aceh Hebat 2

Bagi Anda yang berencana menikmati keindahan Sabang, layanan kapal lambat atau kapal ferry dari Banda Aceh ke Sabang kini menyediakan tiket secara online.

Tidak perlu lagi repot-repot mengantre di loket atau khawatir kehabisan tiket.

Adapun untuk mendapatkan tiket secara online, masyarakat bisa mengakses laman www.trip.ferizy.com di perangkat elektronik.

Berikut harga tiket kapal ferry dari Banda Aceh ke Sabang dan sebaliknya.

- Dewasa Ekonomi = Rp 35.000
- Bayi Ekonomi = Rp 4.200

Jika membawa kendaraan:

- Golongan 1 (sepada kayuh) = Rp 40.000
- Golongan 2 (sepeda motor dibawah 500 cc dan gerobak dorong) = Rp 68.000
- Golongan 3 (sepeda motor lebih dari 500 cc dan sepeda motor roda tiga) = Rp 145.000

- Golongan 4 (kendaraan roda 4 - penumpang) = Rp 457.000
- Golongan 4 (kendaraan roda 4 – barang) = Rp 349.000

- Golongan 5 (kendaraan minibus – penumpang) = Rp 985.000
- Golongan 5 (kendaraan box – barang) = Rp 627.000

- Golongan 6 (kendaraan bus – penumpang) = Rp 1.612.000
- Golongan 6 (kendaraan box/tangki – barang)= Rp 934.000 

- Golongan 7 (truk tronton panjang 10-12 meter) = Rp 1.289.000
- Golongan 8 (truk tronton panjang lebih 12 meter) = Rp 1.704.000
- Golongan 9 (alat berat) = Rp 2.415.000

Tata Cara Pembelian Tiket Ferry Online melalui Website trip.ferizy.com

1. Kunjungi Website trip.ferizy.com

2. Log in dengan alamat email dan password yang telah didaftarkan (apabila belum mendaftar silakan lakukan pendaftaran terlebih dahulu)

3. Isi data rencana perjalanan, yaitu pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, layanan, jenis pengguna jasa, golongan, jadwal masuk pelabuhan (check in), dan jumlah penumpang

4. Isi data pemesan, lalu isi data penumpang sesuai dengan identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dan isi data nomor polisi kendaraan sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang akan menyeberang

5. Konfirmasi data penumpang dan kendaraan yang telah disi.

6. Pilih jenis metode pembayaran yang akan digunakan (Virtual Account & E-Wallet)

7. Lakukan pembayaran, pastikan nominal harga tiket yang akan dibayar sesuai dengan harga yang tertera pada Website 

8. Setelah pembayaran suksen diterima, E-Tiket dapat diunduh melalui Website dan E-Mail yang telah didaftarkan.

Informasi Penting Ketentuan Penyeberangan

1. Pengguna jasa wajib memastikan pengisian data penumpang, data kendaraan dan seluruh penumpang dalam kendaraan dengan benar dan lengkap pada saat pembelian tiket.

2. Pengguna jasa agar memastikan ketepatan pengisian jadwal perjalanan (pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, dan jadwal masuk pelabuhan) saat proses pembelian tiket.

3. Pengguna jasa dengan data pribadi dan/atau data kendaraan yang tidak sesuai dengan identitas penumpang dan/atau kendaraan tidak diperkenankan untuk melakukan check in.

4. Seluruh penumpang dalam kendaraan wajib terdaftar dalam e-ticket. Penumpang dalam kendaraan yang tidak terdaftar akan diminta untuk melakukan pembelian tiket kembali.

5. Beli tiket ferry paling lambat H-1 (1 hari sebelum) keberangkatan dan datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal check in yang tertera pada e-ticket.

6. Proses check in hanya dapat dilakukan di pelabuhan keberangkatan.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkini