Ia mengaku kecewa sebab ayahnya memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif, yakni dari JKA, tetapi ditolak sehingga keluarga menilai hal ini.
Pasalnya, setelah menjadi korban pembacokan, kembali harus mengeluarkan uang banyak untuk berobat sehingga kartu BPJS yang ada menjadi sia-sia.
Karena itu, Angun berharap biaya yang dikeluarkan itu bisa dikembalikan oleh pihak terkait sehingga bisa membayar utang-utang selama berobat di Banda Aceh.
"Kami keluarga kurang mampu. Kami berharap adanya kepedulian pemerintah. Keluarga kami korban," kata Angun.
Selain itu, anak korban pembacokan juga meminta Polisi mengusut tuntas pelaku yang kini telah ditangkap Polres Nagan Raya.
Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Dua Warga Langsa dan Satu asal Aceh Utara, Ini Pengakuannya
"Hukum setimpal pelaku. Ayah kami kondisi sangat parah karena dibacok dengan pedang oleh pelaku dari belakang hingga melukai tangan, kepala dan sejumlah tubuh dan sangat parah," ungkap Angun.
Penjelasan RSUD
Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr Dedi Apriandi yang dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan, pihaknya setelah mendapat laporan itu langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
Dari keterangan BPJS bahwa ada beberapa jenis pasien yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan yakni pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tidak pidana perdagangan orang.
"Sesuai informasi dari BPJS bahwa ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Di rumah sakit bila BPJS tidak melayani klaim, sehingga ke pasien umum," ujarnya.
Seperti diberitakan, pembacokan terjadi di Gampong Blang Baroe, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Sabtu (21/12/2024) pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Diketahui, seorang pria berinisial TG (50), terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban pembacokan oleh tetangga kampungnya sendiri, UM (43).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada sebagian tubuh.
Seperti bagian bahu belakang sebelah kiri, wajah sebelah kiri mengenai telinga, tangan sebelah kiri hingga mengenai jari kelingking.
Kemudian jari manis dan jari tengah nyaris putus, hingga tangan sebelah kanan bagian jari tengah.