1. Hari Senin
- atasan warna putih
- bawahan berwarna gelap
2. Hari Selasa - Jumat
- bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
3. Upacara
- mengikuti protokol perundang-undangan
Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa - Jum'at.
Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN, terutama pada awal tahun 2025 ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Model Baru Pakaian Dinas ASN Tahun 2025, Baju Seragam Warna Khaki Tidak Masuk Daftar
Baca juga: Kisah Mistis Mantan Istri Artis Nyaris Dinikahi Jin, Pernah Diguna-guna hingga Perutnya Membesar
Baca juga: Aturan Baru Baju Dinas ASN Tahun 2025, Baju Seragam Warna Khaki Dihapus?