Berita Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Umumkan Guru yang Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I 2024

Penulis: Jafaruddin
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin MSP.

“Tadi petugas admin mengecek sudah ada pengumuman seleksi kompetensi guru yang disampaikan oleh BKN,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin MSP, kepada Serambinews.com, Senin (6/1/2025).

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara baru dapat mengumumkan nama-nama guru yang lolos seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap pertama pada Senin (6/1/2025) malam.

Karena sesuai jadwal, seharusnya pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi guru juga diumumkan bersamaan dengan tenaga kesehatan dan teknis pada 31 Desember 2024.

Diberitakan Serambinews,com sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 31 Desember 2024 mengumumkan nama-nama peserta (nakes) dan Tenaga Teknis Kabupaten Aceh Utara yang lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

“Tadi petugas admin mengecek sudah ada pengumuman seleksi kompetensi guru yang disampaikan oleh BKN,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin MSP, kepada Serambinews.com, Senin (6/1/2025).

Karena itu, petugas langsung mempersiapkan berkas administrasi untuk dapat diumumkan pada malam ini melalui website.

Bagi guru yang sudah lolos seleksi kompetensi diberikan kesempatan, untuk dapat melengkapi berkas sesuai yang disampaikan pada akun masing-masing peserta sampai pada 31 Januari 2025.

Berkas tersebut disiapkan dalam bentuk elektroik yang asli untuk dapat diupload pada akun masing-masing peserta.

Sedangkan dalam bentuk fisik diserahkan kepada pansel.

Baca juga: BKPSDM Nagan Raya belum Terima Hasil Seleksi PPPK 2024 untuk Formasi Tenaga Guru

“Untuk berkas fisik semisal ijazah yang diserahkan kepada panitia juga harus asli, untuk diperiksa keabsahannya oleh petugas. Nantinya setelah selesai proses pemeriksaan berkas, berkas tersebut akan dikembalikan oleh petugas kepada peserta,” katanya.

Proses melengkapi berkas tersebut adalah bagian dari untuk pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK, yang akan dikeluarkan oleh BKN.

“Untuk tenaga kesehatan dan teknis, prosesnya juga sedang berlangsung karena pengumuman sudah disampaikan sebelumnya pada 31 Desember 2024,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara.

Diberitakan sebelumnya, Untuk diketahui Pemkab Aceh Utara pada akhir tahun 2024 mendapat formasi penerimaan PPPK untuk tiga formasi mencapai 1.110 orang.

Yaitu 750 untuk guru, 100 untuk tenaga kesehatan, dan 260 untuk tenaga teknis. Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi Tahun 2024 dari pada 3 - 7 Desember 2024 mencapai 5.172 orang dari 5.412 pelamar.(*)

Baca juga: 262 Peserta Lulus  Seleksi PPPK di Simeulue, 29 Formasi Justru Tanpa Pelamar

Berita Terkini