10 gr
Harga Dasar: Rp 14.955.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 14.992.388
25 gr
Harga Dasar: Rp 37.262.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 37.355.155
50 gr
Harga Dasar: Rp 74.445.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 74.631.113
100 gr
Harga Dasar: Rp 148.812.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 149.184.030
250 gr
Harga Dasar: Rp 371.765.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 372.694.413
500 gr
Harga Dasar: Rp 743.320.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 745.178.300
1000 gr
Harga Dasar: Rp 1.486.600.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 1.490.316.500
Harga-harga yang tercantum sebelumnya sudah mencakup Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 % sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Harga tersebut adalah harga dasar sebelum dikenakan PPh, yang dihitung berdasarkan harga beli emas pada saat transaksi dilakukan.
Perlu diingat, harga emas dapat berfluktuasi setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global serta kondisi ekonomi yang ada.
Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk selalu memperhatikan perkembangan harga emas terbaru sebelum melakukan pembelian.
Harga emas tersebut berlaku di gerai resmi PT Antam, seperti di kantor Pulogadung, Jakarta, yang menjadi salah satu lokasi utama bagi konsumen yang ingin membeli emas batangan Logam Mulia yang bersertifikat.
Gerai resmi ini menjamin keaslian dan kualitas emas, sehingga menjadi tempat referensi utama untuk transaksi jual beli emas di Indonesia.
Selain harga emas, konsumen juga perlu mempertimbangkan biaya tambahan yang mungkin dikenakan dalam transaksi, seperti pajak dan biaya administrasi lainnya.
Dengan harga emas yang terus meningkat, emas tetap menjadi instrumen investasi yang banyak diminati, baik untuk tujuan menabung maupun untuk menyimpan nilai kekayaan dalam jangka panjang.
Bagi konsumen yang berniat melakukan jual beli emas, baik pembelian maupun buyback (penjualan kembali), sangat penting untuk terus memantau harga emas secara berkala.