Sebab, kata dia, tidak ada penjatuhan hukuman disiplin lebih dulu, namun yang bersangkutan langsung dipecat.
Tentang aksi unjuk rasa yang digelar puluhan pegawainya, Kemendikti Saintek memberikan tanggapan.
Melalui Sekretaris Jenderal mereka, Togar M. Simatupang, Kemendikti Saintek membuka ruang dialog untuk pegawai bagian rumah tangga bernama Neni Herlina yang dipecat.(*)
VO: Siti Masyithah
EV: Muhammad Aziz