Banda Aceh

Pemakai Narkoba Lapor untuk Rehab Apakah Ditindak Lagi? Begini Penjelasan Kapolresta Banda Aceh

Penulis: Sara Masroni
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat penandatangan komitmen bersama usai launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) ke-22 di Gampong Peunyerat, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Rabu (22/1/2025).

"Pemko Banda Aceh sangat mendukung pemberantasan narkoba. Kita juga mengajak semua perangkat gampong di Banda Aceh untuk mendukung Polresta Banda Aceh dalam memberantas narkoba," pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung di kantor desa setempat itu dihadiri Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen, Kepala BNN Kota Banda Aceh Zahrul Bawadi beserta Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra, Kapolsek Banda Raya Iptu Jumadil Firdaus, Anggota DPRK Banda Aceh T Iqbal Djohan, tokoh masyarakat dan seluruh tamu undangan.(*)

Berita Terkini