SERAMBINEWS.COM - Bripda Faras Nabhan Atallah meninggal dunia setelah diserang oleh bandar narkoba saat melakukan penangkapan.
Bripda Faras Nabhan Atallah, anggota Satresnarkoba Polres Lahat, meninggal dunia saat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Penggerebekan dilakukan terhadap dua tersangka, Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), di kediaman Ebi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis ganja.
Saat penggerebekan, Ebi yang terkejut langsung menyerang anggota polisi dengan sebilah parang.
Meskipun terluka, anggota polisi berhasil melumpuhkannya dan menemukan 12 kilogram ganja kering siap edar di rumah tersebut.
"Ya, memang ada anggota kita yang meninggal dalam tugas. Tiga anggota menjadi korban, satu di antaranya meninggal saat melakukan penangkapan pelaku narkoba," jelas Kapolres Lahat AKBP God Parlarso, membenarkan.
Dua anggota lainnya yang terluka saat penggerebekan kini tengah dirawat di RSUD Besemah Kota Pagar Alam.
Sementara itu, kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Jenazah Briptu Anumerta Faras telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga.
Sebagai penghormatan terakhir, tembakan salvo dilakukan sebelum pemakaman.
Keluarga almarhum terlihat tegar meskipun berduka.
Baca juga: Sosok Briptu Iqbal Anwar Arif, Prajurit Terbaik Polisi Gugur Ditembak KKB, Dikenal Pengayom Keluarga
Pesan Terakhir Bripda Faras kepada Kekasihnya
Kematian Faras meninggalkan duka mendalam bagi orang-orang terdekatnya.
Diketahui jika Bripda Faras Nabhan Atallah kini tengah menjalin hubungan dengan kekasihnya yang bernama Tita (22).
Saat dijumpai di Rumah duka di Jalan Jepang perumahan Villa Gardena 4, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang Tita menyebut jika ia mendapat kabar dari teman satu letting almarhum.