Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politikus PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025).

Sekadar informasi, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam.

Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca juga: Bupati Situbondo Karna Suswandi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp 5,5 Miliar

Profil Singkat Djan Faridz

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pernah melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin, 17 Juli 2023.

Djan Faridz dikenal sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pria kelahiran 5 Agustus 1950 itu sebelumnya merupakan seorang pengusaha. Tahun 1996, dia mendirikan PT Dizamatra Powerindo, sebuah kontraktor swasta yang pernah digunakan Pertamina.

Sukses di bidang bisnis, Djan Faridz aktif di organisasi. Dia pernah menjadi anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Tahun 2004, Djan Faridz juga menjadi anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada 2009, ia dipercaya sebagai Bendahara NU cabang Jakarta.

Tahun 2009 pula, Djan Faridz terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kala itu, ia berhasil mengumpulian 200.000 suara dukungan.

Karier Djan Faridz pun berlanjut ke lembaga eksekutif. Pada Oktober 2011, dia terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

Jabatan kursi menteri Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ia emban hingga tahun 2014.

Alumnus Universitas Tarumanegara itu juga menduduki jabatan mentereng di PPP sebagai anggota Majelis Kehormatan periode 2020–2025.
 

Baca juga: Populasi Buaya di Sungaikuruk II Meningkat, Sering Mangsa Ternak Warga

Baca juga: Peringati BK3N, PT PIM Saweu Dayah di Aceh Utara dan Lhokseumawe

Baca juga: IRT di Aceh Timur Seledupkan Rohingya Terima Imbalan Rp 150 Ribu


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini