Munculnya kasus honorer siluman dalam memperebutkan formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 di berbagai tempat, termasuk di Kabupaten Nagan Raya, patut mendapat perhatian kita semua. Untuk itu, aparat penegak hukum wajib turun tangan menyelidiki kasus yang heboh tersebut.
Sebab, tindakan honorer siluman tersebut, selain mencederai hukum, juga sangat merugikan tenaga honorer lainnya yang sudah berbakti selama bertahun-tahun di tempat tertentu. Namun, mereka tidak bisa masuk ke formasi PPPK lantaran sudah dicaplok oleh honorer siluman lainnya.
Bayangkan, betapa sedihnya para honorer yang telah dirugikan oleh siluman tersebut. Dimana sebelumnya mereka menaruh harapan besar bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi menjadi buyar seketika karena ada yang bermain curang, yakni memanipulasi data, sehingga bisa lolos menjadi PPPK.
Untuk itu, kita tentunya sangat berharap agar kasus ini bisa usut tuntas, dan siapapun yang terlibat di dalamnya harus diminta pertanggungjawabannya di depan hukum. Jangan biarkan praktek kecurangan dalam penerimaan ASN selalu saja terjadi setiap tahun tanpa adanya proses hukum yang tuntas.
Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kabupaten Nagan Raya kini mulai menyelidiki kasus tentang sejumlah honorer di kabupaten itu yang lulus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024.
Pasalnya, sejumlah honorer itu diduga siluman setelah sebelumnya kasus itu diungkap oleh sejumlah honorer lainnya yang mengabdi di Pemkab Nagan Raya melancarkan aksi ke DPRK Nagan Raya.
Pengusutan yang dilakukan oleh Inspektorat setelah pada pekan lalu, data-data honorer yang diduga siluman diserahkan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya.
Data yang diteruskan BKPSDM ke Inspektorat setelah Pemkab dan DPRK membentuk tim dan menerima data-data dari peserta demo atau honorer.
Kepala Inspektorat Nagan Raya, Teuku Hidayat, MSi yang dikonfirmasi Serambi Senin (27/1/2025), mengakui, bahwa BKPSDM telah menyerahkan sejumlah data ke Inspektorat yang honorer terindikasi siluman guna diselidiki. “Benar sudah diserahkan. Tim Inspektorat sedang menyelidiki," kata Hidayat.
Ia mengaku, data yang masuk ada sebanyak 7 orang yang dikabarkan honorer ini tidak mengabdi di Nagan Raya serta dilaporkan lulus seleksi PPPK 2024 yang diseleksi pada Desember lalu.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Nagan Raya, Zulfikar Irhas, MH yang dikonfirmasi terpisah mengakui bahwa pihaknya telah meneruskan data terkait laporan ada sejumlah honorer yang diduga siluman.
Honorer yang dilaporkan ke Inspektorat guna diselidiki yang sebelumnya merupakan data yang diserahkan oleh honorer saat melancarkan aksi ke DPRK, beberapa pekan lalu. “Kita tunggu hasil dari Inspektorat terhadap kepastian honorer itu,” ungkapnya.
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar kasus honorer siluman itu ditangani secara serius. Sebab, akan banyak pihak yang terluka jika proses rekrutmen PPPK menyimpang dari ketentuan yang ada, yakni yang honorer sebenarnya tidak diangkat, yang tidak diangkat pun tidak pernah jadi honorer. Nah?
POJOK