Harga Emas

Setelah Naik Kembali Turun, Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari ini 30 Januari 2025

Penulis: Gina Zahrina
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARGA EMAS TURUN - Ilustrasi harga emas (Arsip) - Pedagang emas menyusun barang dagangannya di dalam tralis di toko emas Jln Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh, Kamis (16/1/2025). Update harga emas Antam hari ini mengalami penurunan tipis setelah pada hari sebelumnya mengalami kenaikan signifikan Rp 10.000, Kamis (30/1/2025)./ Foto SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA

Memasuki akhir bulan Januari, harga emas per gram tercatat di Rp 1.606.000, turun Rp 1.000 dari harga sebelumnya (30/1/2025).

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan Antam, perlu diketahui bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017.

Setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajaknya lebih rendah, yaitu 0,45 persen.

Pajak ini langsung dipotong dari harga pembelian, sehingga pembeli tidak perlu membayar pajak secara terpisah.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya, baik harga dasar maupun harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang menyertakan NPWP:

0,5 gram: Rp 853.000 → Rp 855.133 (setelah pajak)

1 gram: Rp 1.606.000 → Rp 1.610.015 (setelah pajak)

2 gram: Rp 3.152.000 → Rp 3.159.880 (setelah pajak)

3 gram: Rp 4.703.000 → Rp 4.714.758 (setelah pajak)

5 gram: Rp 7.805.000 → Rp 7.824.513 (setelah pajak)

10 gram: Rp 15.555.000 → Rp 15.593.888 (setelah pajak)

25 gram: Rp 38.762.000 → Rp 38.858.905 (setelah pajak)

50 gram: Rp 77.445.000 → Rp 77.638.613 (setelah pajak)

100 gram: Rp 154.812.000 → Rp 155.199.030 (setelah pajak)

Halaman
123

Berita Terkini