SERAMBINEWS.COM - Amnesty International mengatakan, Selasa, penerimaan Amerika Serikat terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan menunjukkan penghinaan Amerika terhadap keadilan internasional.
Pengawas hak asasi manusia menambahkan bahwa mereka telah memberikan Washington bukti bahwa senjata Amerika telah digunakan dalam kejahatan perang, namun mereka terus melanggar janjinya untuk mencegah genosida di Gaza.
Amnesty International juga menekankan perlunya mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC dan berupaya meminta pertanggungjawaban para pelaku genosida di Gaza di hadapan pengadilan setempat.
Netanyahu bertemu Presiden AS Donald Trump pada Selasa malam di Gedung Putih untuk membahas sejumlah masalah, termasuk fase kedua dari perjanjian gencatan senjata di Gaza.
Ini adalah kunjungan luar negeri pertama Netanyahu setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.