Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam terpilih, Haji Rasyid Bancin atau HRB memastikan hadir dalam acara pelantikan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 pada Rabu (12/2/2025).
"Insha Allah saya akan hadir dalam pelantikan Mualem dan Dek Fadh di Banda Aceh," kata HRB kepada Serambinews.com, Senin (10/2/2025).
HRB mengaku telah menerima undangan resmi dari Pimpinan DPRA Aceh dengan agenda paripurna pengambilan sumpah jabatan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.
Saat ini, HRB telah bertolak dari Jakarta ke Banda Aceh guna menghadiri pelantikan tersebut.
Sementara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam terpilih dikabarkan akan berlangsung pada Jumat (14/2/2025).
Sebagaimana diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dijadwalkan akan melantik Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 pada Rabu (12/2/2025) lusa.
Informasi tersebut diperkuat dengan surat Ketua DPR Aceh Nomor 100.2.1/0303 tanggal 10 Februari 2025.
Surat yang ditandatangani Ketua DPRA Zukfadhli, A.Md dengan perihal Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025 itu ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Aceh.
Sementara Sekretaris DPRK Subulussalam Abdurrahmansyah yang dikonfirmasi soal jadwal pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB dan M. Nasir Kombih mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat.
Namun, kata Abdul, sapaan akrab Sekwan direncanakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam dapat terlaksana pada pekan ini yakni tanggal 14-15 Februari 2024.
"Ini kami mau rapat untuk membahas jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam, memang belum ada list jadwal tapi kita harapkan bisa pekan ini," kata Abdul.
Sebelumnya diperoleh informasi jika Pelantikan pasangan Gubernur Aceh dilaksanakan sebelum tanggal 20 Februari 2025.
Pelantikan diusul dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2025 sesuai dengan permintaan Pimpinan DPR Aceh dan Gubernur terpilih Muzakir Manaf.
Hal ini agar terdapat cukup waktu bagi Gubernur untuk melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di masing-masing wilayah Kabupaten dan Kota se-Aceh.