Motif Suami Bunuh Istri di Bantul, Tak Mau Bercerai hingga Emosi Ditolak Hubungan Intim

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUAMI BUNUH ISTRI - Sejumlah polisi dan masyarakat di rumah kejadian suami bunuh istri di Karangjati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (4/2/2025). Pelaku mengaku awalnya tak berniat membunuh istrinya.

SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Karangjati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang melibatkan seorang suami berinisial AP (39) yang membunuh istrinya, W (33).

Tersangka mengaku tindakan tersebut dilakukan secara spontan setelah terlibat cekcok dengan korban yang meminta cerai.

"Saya tidak berniat untuk membunuh. Itu spontan saja (karena sebelumnya) cekcok," ungkap AP saat jumpa pers di Lobby Polres Bantul, Selasa (11/2/2025).

 
Menurut pengakuan tersangka, mereka telah pisah ranjang selama tiga tahun dan memiliki dua anak.

Tersangka menegaskan ia tidak ingin bercerai meskipun korban telah mengajukan permohonan cerai.

Kejadian pembunuhan berlangsung pada Sabtu (1/2/2025).

AP memukul bagian belakang kepala W menggunakan linggis yang merupakan warisan orang tuanya.

"Setahu saya (setelah dipukul pakai linggis, korban) belum meninggal, masih bernapas dan belum keluar darah. Setahu saya masih pingsan, jadi ditinggal pamit ke luar liat (orang) main voli," jelasnya.

 
Tersangka kemudian meninggalkan korban dan pergi menonton voli di dekat rumah tanpa memeriksa kondisi korban.

Setelah menonton voli, AP kembali ke rumah dan mendapati banyak darah keluar dari tubuh W.

Dalam keadaan panik, ia mengikat dan membungkus jenazah korban dengan jas hujan.

 

Karena tubuh korban terus mengeluarkan darah, jenazah kemudian dibungkus dengan kain berwarna merah dan disimpan di dalam rumah selama tiga hari.

"Karena sudah tiga hari (jenazah korban) di dalam rumah, itu bau, mau bilang siapa-siapa takut. (Akhirnya, dikasih pewangi pakaian). (Pewangi pakaiannya) cuma dituang di kain pembungkus (jenazah korban) itu," ungkap tersangka.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan AP berhasil ditangkap setelah diselidiki.

Halaman
123

Berita Terkini