"Jadi disitulah keadilan itu akan terwujud. KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyers untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu," pungkasnya.
Baca juga: Prof Siti Murtiningsih, Istri Wamen Komdigi Nezar Patria Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM
Baca juga: Reza Acoi Terpilih Menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni Unigha Periode 2025-2030
Baca juga: Harga Emas Antam Naik Signifikan di Kota Sabang, Berikut Rincian Per 20 Februari 2025
Artikel ini telah tayang di Kompas.com