Berita Aceh Timur

Putuskan Mata Rantai Peredaran Narkoba dan Penipuan, Petugas Razia Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur

Penulis: Maulidi Alfata
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA LAPAS - Petugas Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal, Kamis (20/2/2025).

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal, Kamis (20/2/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. 

Selain itu, razia juga bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba serta praktik penipuan yang kerap melibatkan penghuni Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu mengatakan, bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi.

Di mana salah satunya berfokus pada pemberantasan narkoba dan ponsel ilegal di lingkungan Lapas dan Rutan.

"Petugas menyisir setiap sudut blok hunian untuk mencari barang terlarang seperti narkoba, ponsel, serta benda berbahaya lainnya," ujar Bahtiar.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun ponsel ilegal. 

Namun, sejumlah senjata tajam rakitan serta beberapa barang lain berhasil diamankan.

"Barang hasil razia ini akan dimusnahkan dengan cara dibakar," pungkasnya.(*)

Berita Terkini