Berita Viral

Digigit Berang-berang saat Berenang, Hotman Paris Pingsan dan Masuk Rumah Sakit: Kejadian Jam 4 Pagi

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PINGSAN - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pingsan dan dilarikan ke rumah sakit saat menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang menyeret Razman Arif Nasution pada Kamis (20/2/2025) lalu di PN Jakarta Utara.

"Apalagi musuh, I will be there yang sudah keterlaluan, saya tidak pernah melupakan kamu sampai kau benar-benar mendapatkan ganjarannya," tegas Hotman Paris.

Insiden terjadi saat Hotman hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025). 

Tiba-tiba, ia pingsan di tengah persidangan dan harus segera dibawa keluar ruang sidang.

"Pingsan. Kemudian dibopong ke mobil. Atas persetujuan jaksa disampaikan ke majelis hakim. Atas dasar kemanusiaan sidang kemudian ditunda," ucap Kuasa Hukum Razman, Agus, kepada Tribunnews.com.

Razman Arif sendiri mengonfirmasi bahwa sidang ditunda hingga Kamis, 27 Februari 2025, karena kondisi Hotman yang jatuh sakit. 

"Tadi diberitahukan bahwa sidang ditunda hari Kamis mendatang, tanggal 27 Februari 2025 dikarenakan saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong dan dibawa ke rumah sakit," kata Razman, kepada wartawan, usai persidangan, Kamis (20/1/2025).

Meski tengah berhadapan dalam kasus hukum, Razman Arif Nasution mengungkapkan rasa simpatinya terhadap kondisi Hotman.

"Saya jujur saja bersedih beliau sakit. Saya lihat dia dibopong terus diinfus. Ya, mudah-mudahan beliau sehat," ujar Razman.

Razman juga menyinggung bahwa perseteruan hukumnya dengan Hotman sudah berlangsung hampir tiga tahun. 

"Proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik ini sudah berjalan hampir 3 tahun. Pertarungan ini sudah masuk ke 35 bulan, jadi satu bulan lagi sudah 3 tahun," jelasnya.

Menurut Razman, lamanya kasus ini menunjukkan bahwa baik dirinya maupun Hotman memiliki kekuatan hukum yang seimbang. 

"Perang berlarut ini adalah sebuah indikator bagaimana sesungguhnya antara Razman dengan Hotman itu setara," tambahnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang sempat ditunda akibat ricuh, beberapa waktu lalu.

Sidang lanjutan ini digelar pada Kamis (20/2/2025), dengan menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi. Adapun persidangan digelang tertutup.

Kini persidangan kembali ditunda dan dilanjutkan pada 27 Februari 2025 karena Hotman Paris jatuh sakit.

(Serambinews.com/ar)

Berita Terkini