Mahasiswa Demo di Langsa

Ini 5 Poin Tuntutan Mahasiswa ke DPRK Langsa, Jika Tidak Ditindak Lanjuti akan Demo Lagi

Penulis: Zubir
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO MAHASISWA - Para mahasiswa mengelilingi api ban bekas mobil terbakar di halaman Sekretariat DPRK Langsa, Senin (24/2/2025)

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa ke DPRK Langsa membawa 5 tuntutan baik terkait masalah di internal DPRK dan isu nasional. 

Lima poin tuntutan mahasiswa ini dibacakan oleh Presiden Mahasiswa Unsam, Ryan Ramadhana, di hadapan Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.

Sedangkan Ketua DPRK saat itu hanya didampingi 3 anggota dari total 25 anggota DPRK Langsa, yaitu Saifullah, Ngatiman, Dedi Saputra, dan Sri Keumala Nurli. 

Tuntutan aliansi mahasiswa Unsam ini, pertama, menuntut Presiden Republik Indonesia untuk merevisi Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. 

Kedua, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan Aset. 

Baca juga: Mahasiswa Bakar Ban di Halaman Gedung DPRK Langsa 

Ketiga, menuntut DPRK Langsa untuk segera menyelesaikan problematika yang ada di internal DPRK Langsa. 

Keempat, menuntut DPRK Langsa untuk menyikapi dengan tegas atas kasus eksploitasi anak di Kota Langsa. 

Kelima, menuntut DPRK Langsa menyikapi dan bertindak tegas atas kasus pemukulan terhadap pelajar oleh oknum ASN di Kota Langsa. 

"Jika petisi kami tidak ditindak lanjuti dalam 1 x 24 jam, maka kami akan hadir dengan massa yang lebih ramai membersamai," cetus mahasiswa ini. 

Bakar Ban di Halaman 

Sebelumnya, mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, membakar 2 ban mobil bekas di halaman Sekretariat DPRK setempat.

Menurut mahasiswa, ban ini sengaja mereka bakar sebagai bentuk atau lambang kekecewaan mahasiswa kepada wakil rakyat daerah ini.

Mereka datang sebagai mahasiswa dan rakyat untuk menyuarakan aspirasi khususnya masyarakat Kota Langsa. 

Presiden Mahasiswa, Ryan Ramadhana, dalam orasinya, menyampaikan, efek tidak ada pembahasan dan pengesahan APBK Langsa oleh DPRK Langsa, mayarakat Langsa terdampak.

Baca juga: BREAKING NEWS - Mahasiswa Gelar Demo ke Gedung DPRK Langsa, Pertanyakan Tugas dan Fungsi Dewan

Salah satunya pelayanan kesehatan yang mulai terganggu di RSUD Langsa saat ini.

Halaman
12

Berita Terkini