Demo Mahasiswa di Langsa

Ketua DPRK Langsa Teken Petisi 5 Tuntutan Mahasiswa, Persoalan Internal DPRK? Begini Tanggapannya

Penulis: Zubir
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO MAHASISWA - Para mahasiswa mengelilingi api ban bekas mobil dibakar di halaman Sekretariat DPRK Langsa dalam demo, Senin (24/2/2025).

Penandatanganan petisi itu dilakukan saat mahasiwa berunjukrasa di Gedung DPRK Langsa, Senin (24/2/2025). 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, dan sejumlah anggota dewan lainnya menandatangani lima poin petisi tuntutan mahasiswa Universitas Samudra atau Unsam Langsa.

Penandatanganan petisi itu dilakukan saat mahasiwa berunjukrasa di Gedung DPRK Langsa, Senin (24/2/2025). 

Petisi itu juga ditandatangani Presiden Mahasiswa atau Presma Unsam, Ryan Ramadhana, Ketua DPM Teuku Muhammad Akrim, Koordinator Aksi Vermansyah Simatupang, Koordinator Lapangan Ali Wardhana Rangkuti.

Setelah mendengar orasi dan tuntutan mahasiswa, di hadapan mahasiswa, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, mengatakan, merupakan awal tahun yang spesial bisa berkumpul dari latar belakang pendidikan berbeda.

Melvita mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada mahasiswa yang telah sepakat bersama-sama mengoreksi permasalahan nasional dan daerah ini. 

"Kami yakin, adik-adik adalah putra-putri terbaik Kota Langsa dan daerah masing-masing, kalianlah yang peduli menjadi pahlawan permasalahan ini," katanya. 

Baca juga: Rektor Unimal Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT

Melvita mengatakan tuntutan para mahasiswa itu telah ia terima dan menyepakatinya, sehingga diteken. 

Adapun petisi para mahasiswa itu, yakni menuntut merevisi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, mendesak RUU perampasan aset, menuntut penyelesaian internal DPRK. 

Kemudian menuntut menanggapi tegas kasus eksploitasi anak dan kasus pemukulan siswi oleh ASN. 

Sedangkan terhadap persoalan internal DPRK Langsa akan terus mengupayakan poltical will untuk semua anggota DPRK Langsa dalam waktu sesingkat-singkatnya. 

"Berikan kami (DPRK Langsa) waktu dan ruang untuk menyelesaikan permasalahan ini," pinta Melvita. 

Melvita juga mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa yang telah mengingatkan mereka terkait pentingnya fungsi DPRK Langsa, dan memperbaiki tata kelola DPRK dan pemerintah di daerah ini. 

Baca juga: Rektor Unimal Siap Laksanakan Efisiensi, Hapus Subsidi BBM Internal

5 Poin Tuntut Mahasiswa ke DPRK

Sebelumnya, Serambinews.com memberitakan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa kenl DPRK Langsa membawa 5 tuntutan baik terkait masalah di internal DPRK dan isu nasional. 

Lima poin tuntutan mahasiswa ini dibacakan oleh Presiden Mahasiswa Unsam, Ryan Ramadhana, di hadapan Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.

Sedangkan Ketua DPRK saat itu hanya didampingi 4 anggota dari total 25 anggota DPRK Langsa, yaitu Saifullah, Ngatiman, Dedi Saputra, dan Sri Keumala Nurli. 

Tuntutan aliansi mahasiswa Unsam ini, pertama, menuntut Presiden Republik Indonesia untuk merevisi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. 

Kedua, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan Aset. 

Ketiga, menuntut DPRK Langsa untuk segera menyelesaikan problematika yang ada di internal DPRK Langsa. 

Keempat, menuntut DPRK Langsa untuk menyikapi dengan tegas atas kasus eksploitasi anak di Kota Langsa. 

Kelima, menuntut DPRK Langsa menyikapi dan bertindak tegas atas kasus pemukulan terhadap pelajar oleh oknum ASN di Kota Langsa. 

"Jika petisi kami tidak ditindak lanjuti dalam 1 x 24 jam, maka kami akan hadir dengan massa yang lebih ramai membersamai," cetus mahasiswa ini. 

Bakar Ban di Halaman 

Sebelumnya, mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, membakar 2 ban mobil bekas di halaman Sekretariat DPRK setempat.

Menurut mahasiswa, ban ini sengaja mereka bakar sebagai bentuk atau lambang kekecewaan mahasiswa kepada wakil rakyat daerah ini.

Mereka datang sebagai mahasiswa dan rakyat untuk menyuarakan aspirasi khususnya masyarakat Kota Langsa. 

Presiden Mahasiswa, Ryan Ramadhana, dalam orasinya, menyampaikan, efek tidak ada pembahasan dan pengesahan APBK Langsa oleh DPRK Langsa, mayarakat Langsa terdampak.

Salah satunya pelayanan kesehatan yang mulai terganggu di RSUD Langsa saat ini.

Selain itu, saat ini juga tidak ada pengawasan dinas-dinas di lingkungan pemerintah daerah, dan banyak hal lainnya lagi.  

"Kami badir ke DPRK hari ini atas hati nurani dan menyambung lidah masyarakat," seru Ryan dengan pengeras suaranya. 

Mahasiswa Gelar Demo 

Sebelumnya dilaporkan, sekitar seratusan mahasiswa Universitas Samudra, Senin (24/2/2025) menggelar aksi demonstrasi ke Kantor DPRK Langsa terkait polemik internal antara sesama anggota DPRK Langsa. 

Para mahasiswa mulai melakukan aksinya sekitar pukul 11.30 WIB yang berkumpul pertama kali di depan gerbang Sekretariat DPRK Langsa di Jalan Cut Nyak Dhien Langsa.

Sebelumnya mereka dengan berjalan kaki bergerak dari kamous Universitas atau Unsam di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama.

Mahasiswa almamater biru ini baru diizinkan masuk ke dalam halaman Kantor DPRK Langsa sekitar pukul 12.30 WIB, setelah adanya kesepakatan antara pihak kepolisian dan mahasiswa. 

Terlihat saat itu langsung turun ke lapangan Kapolres Langsa AKBP Andy Rachmansyah, SIK, SH, MH, dan sejumlah PJU lainnya untuk pengamanan aksi demo mahasiswa ini.

Dalam orasinya itu, mahasiswa salah satunya mempertanyakan mengapa adanya penyegelan ruang kerja DPRK Langsa oleh anggota dewan sendiri, ada apa.

Mengapa hal seperti itu dipertontonkan kepada masyarakat. Hanya masalah internal itu, kepentingan masyarakat tidak dijalankan sampai sekarang.

"Mengapa tugas dan fungsi ibu bapak apa diabaikan, mengapa bapak ibu dewan tidak mengedepankan kepentingan masyarakat," sebut korlap, Ali Wardana Rangkuti. 

Saat ini para demonstrasi masih berada di halaman gedung DPRK Langsa dan berhenti melakukan aksinya sejenak memasuki waktu shalat dzuhur. (*)

 

 

Berita Terkini