Peran Riva Siahaan dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Rp193,7 T, Pertalite Diubah Jadi Pertamax

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA KORUPSI - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Qohar menjelaskan, ketujuh tersangka tersebut ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan.

 

Apa kata Pertamina setelah Riva Siahaan jadi tersangka?

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso hanya mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan aparat berwenang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.

“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” ujar Fadjar, Senin (24/2/2025).

 

7 Tersangka Langsung Ditahan

 Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Ketujuh tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.

Penahanan dimulai sejak Senin (24/2/2025).

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan sehat, lalu tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya, Selasa (25/2/2025).

Lima orang tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.


Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, YF, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, dan Komisaris PT Jenggala Maritim, DW.

Juga ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, GRJ serta Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, MKAR.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, SDS dan Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, AP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Update Donasi Ramadhan Bersama Palestina Hingga Selasa, 25 Februari 2025

Baca juga: Israel Sedang Berupaya untuk Mengusir Warga Palestina di Tepi Barat Seperti di Gaza

Baca juga: Sakit Keras Bikin Dunia Waswas, Apa yang Terjadi Ketika Paus Fransiskus Meninggal?

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

 

Berita Terkini