AKBP Fajar Dinyatakan Positif Narkoba, Dinonaktifkan dari Kapolres Ngada, Dugaan Asusila Diselidiki

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA - Kapolres Ngada AKBP Fajar Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila. Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman pada Kamis (20/2/2025) lalu.

SERAMBINEWS.COM - Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Setelah hasil tes urine, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menyatakan AKBP Fajar telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.

Posisinya digantikan Kompol Mei Charles Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Ngada.

"Sementara Waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," paparnya, Senin (3/3/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan AKBP Fajar positif narkoba dan dugaan kasus asusila masih diselidiki.

"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urine saja," tuturnya.

Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada, bahkan rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.

Baca juga: Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Terkait Dugaan Narkoba dan Pencabulan

Kompolnas Minta Diproses Pidana

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, berharap AKBP Fajar tak hanya dikenakan kode etik namun juga dijerat pidana. 

“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak."

"Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, Propam Polri sudah mengantongi hasil penyelidikan namun belum diungkap ke publik.

“Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” lanjutnya.

 
Penangkapan AKBP Fajar dianggap sebagai langkah positif yang dilakukan Propam Polri agar kasus serupa tidak terulang.

“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” pungkasnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan kasus narkoba yang ditangani Mabes Polri termasuk perkara besar.

"Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis."

"Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan," bebernya, Selasa (4/3/2025).

Ia menyatakan pasal TPPU perlu diterapkan lantaran banyak terpidana narkoba menjalankan bisnisnya dari balik tahanan.

"Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan."

"Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim," lanjutnya.

 

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Saat ini, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kapolres Ngada.

Dikutip dari Pos-Kupang.com, jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.

Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.

Sebelum di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.

Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.

Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Sebagai perwira menengah Polri, harta AKBP Fajar bisa dikatakan tak seberapa.

Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta.

Ia tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.

Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.

Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

Saat itu, aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.

Baca juga: BEM Unimal Kritisi Kebijakan Rehab Rumah Dinas DPRA Saat Banyak Rumah Rakyat belum Layak Huni

Baca juga: VIDEO - 7 Pakar Rudal Rusia Kunjungi Iran Secara Rahasia di Tengah Ketegangan dengan Israel

Baca juga: Warga Resah, Dua Ekor Gajah Liar Terpantau Masuk ke Permukiman Aceh Barat

Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Positif Narkoba

Berita Terkini