Tarif Listrik
Resmi! Tarif Listrik PLN Terbaru per 11-17 Agustus 2025, Apakah Ada Diskon Kemerdekaan?
Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, banyak masyarakat bertanya-tanya apakah ada penyesuaian tarif listrik, terutama diskon khusus.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Berikut tarif listrik PLN terbaru yang berlaku per 11-17 Agustus 2025.
Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, banyak masyarakat bertanya-tanya apakah ada penyesuaian tarif listrik, terutama diskon khusus.
Untuk periode 11 hingga 17 Agustus 2025, pelanggan PLN dapat bernapas lega, karena tidak ada kenaikan tarif listrik.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memastikan bahwa tarif listrik untuk Triwulan III (Juli-September) 2025 tetap sama.
Keputusan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik bersubsidi maupun nonsubsidi, serta pengguna listrik prabayar (token) maupun pascabayar.
Ini termasuk bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi yang mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Meskipun ada potensi kenaikan tarif jika mengacu pada parameter ekonomi makro seperti kurs dan harga minyak dunia, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkannya.
“Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: Cara Dapatkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN Promo Kemerdekaan, Ini Syarat-Syaratnya
“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tambahnya.
Dengan demikian, tarif listrik yang berlaku saat ini masih sama dengan tarif pada periode Triwulan II sebelumnya
Tarif listrik PLN periode 11-17 Agustus 2025
Dilansir dari Serambinews.com, Minggu (10/8/2025), berikut ini daftar harga token listrik yang berlaku untuk 11-17 Agustus 2025.
Tarif listrik pelanggan rumah tangga
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik pelanggan bisnis
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Tarif listrik pelanggan industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Baca juga: Harga Token Listrik PLN per 11-17 Agustus 2025, Apakah Ada Diskon Tarif Jelang Hari Kemerdekaan?
Tarif Pasang Listrik Baru Agustus 2025, Mulai Rp 421 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru 4-10 Agustus 2025, Berlaku untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar |
![]() |
---|
Kabar Baik! Tarif Listrik Pekan Ini Tak Berubah, Berlaku untuk Semua Pelanggan, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Daftar Tarif Tambah Daya Listrik PLN Terbaru untuk Pelanggan Rumah Tangga, Berlaku per 1 Juli 2025 |
![]() |
---|
Kabar Baik! Tarif Listrik Stabil Hingga September 2025, Berikut Rincian Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.