Ramadhan 2025

Batalkah Puasa Jika Membuka Aurat dan Melihat Aurat Orang Lain? Buya Yahya Beri Penjelasan

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof KH Yahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD yang lebih akrab disapa Buya Yahya

Batalkah Puasa Jika Membuka Aurat dan Melihat Aurat Orang Lain? Buya Yahya Beri Penjelasan

SERAMBINEWS.COM – Puasa merupakan ibadah yang tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari segala perbuatan yang dapat mengurangi pahala atau bahkan membatalkan puasa.

Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersada:

“Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, akan tetapi puasa adalah menahan dari perbuatan sia-sia dan perkataan jorok,” (HR. Hakim).

Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim adalah apakah membuka aurat atau melihat aurat orang lain dapat membatalkan puasa.

Aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain dengan pakaian.

Menampakkan aurat bagi umat muslim dianggap melanggar hukum syariat Islam.

Lantas, bagaimana puasanya seseorang yang memperlihatkan aurat atau melihat aurat orang lain?

Menurut Prof KH Yahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD yang lebih akrab disapa Buya Yahya, ada tiga ketentuan hukum terkait hal tersebut.

Yang pertama adalah, hukum wanita membuka aurat tidak membatalkan puasanya.

Namun Buya menegaskan bahwa wanita tersebut telah melakukan dosa.

 “Tapi dia telah melakukan dosa, bisa jadi dosanya itu lebih banyak daripada pahala puasanya,” terang Buya Yahya, dikutip dari tayangan Youtube Al-Bahjah TV

Buya mengatakan bahwa dosa dan membatalkan puasa adalah dua hal yang berbeda

 “Jadi dalam hal ini, tidak ada yang membatalkan puasa saat membuka aurat,” tegasnya.

Yang kedua, seseorang yang melihat aurat orang lain maka tidak membatalkan puasa.

Halaman
123

Berita Terkini