Ramadhan 2025

Batas Waktu Sikat Gigi Saat Puasa, Jangan Sampai Melewati Jam Ini, Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENYIKAT GIGI - Kolase Foto ilustrasi menyikat gigi dan Ustad Abdul Somad (UAS). Berikut batas waktu menyikat gigi saat sedang berpuasa.

SERAMBINEWS.COM - Menyikat gigi merupakan bagian dari rutinitas kebersihan yang dilakukan banyak orang, terutama saat mandi.

Aktivitas ini penting untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi.

Namun, setiap kali bulan Ramadhan tiba, muncul pertanyaan mengenai hukum menyikat gigi bagi orang yang sedang berpuasa.

Sebagaimana diketahui, saat berpuasa, seseorang tidak diperbolehkan memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuhnya.

Hal ini membuat sebagian umat Muslim khawatir bahwa menyikat gigi dapat membatalkan puasa.

Apalagi jika sisa-sisa dari pasta gigi terasa seperti menempel di mulut.

Terkait hal ini, ada beberapa pendapat ulama.

Sebagian menyebut bahwa menyikat gigi saat puasa hukumnya makruh, sementara yang lain berpendapat bahwa hal tersebut boleh dilakukan, tetapi dengan batasan waktu tertentu.

Lantas sampai kapan batas waktu yang boleh melakukan aktivitas gosok gigi?

Baca juga: Bacaan Doa Mandi Besar setelah Berhubungan di Malam Hari Bulan Puasa Ramadhan, Boleh setelah Sahur?

Batas waktu sikat gigi saat puasa

Terkait hukum menyikat atau menggosok gigi ketika puasa, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad atau lebih dikenal UAS.

Video penjelasannya juga banyak beredar di YouTube, seperti yang diunggah oleh akun YouTube Peradaban Islam Official.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum menyikat atau menggosok gigi ketika puasa.

Dalam video singkat yang diunggah beberapa tahun lalu itu, Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa boleh saja bagi umat Islam menggosok gigi ketika berpuasa.

Namun dianjurkan menggosok gigi menggunakan siwak dan dilakukan sebelum tergelincir matahari.

“Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal.

Halaman
12

Berita Terkini