Amarah warga semakin memuncak hingga akhirnya mereka merobohkan bangunan café tersebut.
Pembongkaran tersebut juga dipantau oleh aparat keamanan dan Satuan Polisi Syariat Islam dan Satpol PP Kabupaten Aceh Barat.
Meskipun ada perlawanan dari pemilik café, pembongkaran tetap dilanjutkan setelah adanya kesepakatan bersama di tingkat desa.
Keuchik Desa Suak Indrapuri menyatakan, bahwa tindakan pembongkaran ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan bersama warga setempat yang menginginkan agar café tersebut tidak lagi beroperasi.
Akibatnya, café yang sebelumnya berdiri kokoh kini rata dengan tanah, menandakan berakhirnya aksi pembongkaran tersebut.
Pihak berwenang akan terus mengawasi untuk mencegah tindakan serupa dan memastikan agar setiap usaha yang ada di wilayah tersebut sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.(*)