Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Polres Aceh Singkil menggelar razia untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya tahanan yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara ke kabupaten tersebut.
Razia ini dilakukan Polres Aceh Singkil di sejumlah titik strategis.
Terutama pada perbatasan dan jalur utama yang menghubungkan Aceh Singkil dengan Kota Subulussalam.
Razia Cipta Kondisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Singkil, AKP Didik Suratno pada Senin (10/3/2025) malam.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto mengatakan, bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami telah meningkatkan pengawasan di jalur-jalur perbatasan antara Kecamatan Suro dan Kota Subulussalam,” ujar Kapolres.
“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas penumpang guna mencegah masuknya pelaku pelarian ke wilayah hukum kami,” terang Suprihatiyanto.
Dalam razia tersebut, personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.
Selain itu, polisi juga meningkatkan patroli di daerah yang dianggap rawan sebagai jalur pelarian.
Selama razia berlangsung pukul 22.30 WIB sampai 00.00 WIB, pihak kepolisian tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Sementara itu, Polres Aceh Singkil mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan orang yang mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan daerah kita,” imbaunya.
“Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” demikian pesan Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto.(*)