SERAMBINEWS.COM - Pemerintah resmi mempercepat pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Pengangkatan CPNS 2024 bakal dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 dan Tahap 2 paling lambat Oktober 2025.
Lebih lanjut, KemenPAN-RB menjelaskan bahwa penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dilakukan sesuai kesiapan masing-masing Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memenuhi persyaratan yang ada.
Sebelum melakukan proses pengangkatan, tiap instansi pemerintah harus memenuhi semua tahap dan syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 bagi Instansi dan Peserta
Mengutip akun Instagram resmi @kemenpanrb, berikut ini syarat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang perlu dipenuhi instansi pemerintah dan peserta:
- Telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi, dan dinyatakan lulus
- Bagi CPNS, instansi yang telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK
- Instansi telah mendapatkan penerbitan CPNS/NI PPPK diterima PPK
- Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi
- PPK menetapkan keputusan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Instansi telah menyiapkan anggara (tertuang dalam DIPA kementerian/lembaga/pemda), sarana dan prasarana instansi pemerintah untuk mengangkat bagi CASN yang akan diangkat.
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Terbaru
Berikut jadwal terbaru pengangkatan CPNS 2024 serta PPPK 2024 Tahap 1 dan 2 berdasarkan konferensi pers Pengangkatan CASN 2024 oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PANRB Rini Widyantini pada Senin (17/3/2025):
- Jadwal pengangkatan CPNS 2024: Paling lambat Juni 2025
- Jadwal pengangkatan PPPK 2024: Paling lambat Oktober 2025
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 bagi Instansi dan Peserta
Baca juga: Sempat Ditunda, Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Kini Dilakukan Serentak pada 2025