Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) menginstruksikan seluruh jajaran struktural partai untuk mengibarkan bendera partai setengah tiang, terhitung sejak Jumat (21/3/2025) hingga tujuh hari ke depan.
Pengibaran bendera setengah tiang tersebut untuk menghormati mendiang Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Aceh, Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak yang meninggal di Makkah, Arab Saudi pada Rabu (19/3/2025) kemarin.
“Instruksi kepada seluruh DPW PA seluruh kabupaten/kota, selama tujuh hari semenjak tanggal 21 Maret sampai 27 Maret 2025,” kata Jubir Partai Aceh, Nurzahri, dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (21/3/2025).
Untuk diketahui, instruksi tersebut tertuang dalam surat DPP PA Nomor: 286/DPP/B/PA/III/2025.
Surat tersebut ditujukan kepada DPW PA se Aceh dan Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh tingkat kecamatan seluruh Aceh.
Instruski tersebut ditandatangi oleh Ketua Umum DPP PA, Muzakir Manaf (Mualem) dan Plt Sekjend DPP PA, Zulfadhli pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sebelumnya diberitakan, Abu Razak meninggal dunia saat sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Mekkah.
Ketua Umum KONI Aceh itu melaksanakan ibadah umrah sejak tanggal 3 Maret hingga 3 April 2025.
Berikut bunyi instruksi terkait pengibaran bendera Partai Aceh setengah tiang:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
1. Sesuai arahan Ketua Majeulih Tuha Peut Partai Aceh, Tengku Malik Mahmud Al-Haythar kepada Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh sehubungan telah meninggal dunia Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh dan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh atas nama TGK. H. KAMARUDDIN bin ABUBAKAR pada tanggal 19 Maret 2025, di Kota Mekkah Almukarramah, maka dengan ini kami menginstruksikan kepada saudara untuk mengibarkan bendera Partai Aceh setengah tiang selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 21 Maret 2025 s.d 27 Maret 2025;
1. Untuk melaksanakan takziah bisa langsung berkunjung ke rumah duka di:
· Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, dan
· Gampong Kayee Jatoe Teupin Raya Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie.(*)